Tukang
Analis Kebijakan Ahli Utama/Dosen, Kementerian Pendidikan Dasar, Sekolah Pascasarjana, Universitas Pakwan
Perubahan yang direncanakan terhadap kebijakan yang sudah diterapkan merupakan hal yang wajar. Perubahan-perubahan tersebut hendaknya tidak dilihat sebagai keinginan pemimpin untuk melakukan sesuatu yang baru atau sebagai warisan dari era kepemimpinannya. Apalagi jika perencanaan tersebut didasarkan pada proses mendengarkan aspirasi berbagai komunitas. Sebuah kebijakan idealnya melalui proses mendengarkan pendapat yang berbeda dari berbagai kelompok atau pemangku kepentingan sebelum dirumuskan dan diluncurkan.
Setiap kebijakan yang ditetapkan perlu dievaluasi kembali karena adanya perubahan (Wedodo, 2007). Perubahan tersebut dapat terjadi baik pada lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Perubahan-perubahan tersebut dapat mempengaruhi kebijakan, baik yang disengaja (inended effect) maupun yang tidak diinginkan (uninended effect).
Rencana peninjauan kembali beberapa kebijakan yang diterapkan di sektor pendidikan dasar dan menengah harus disikapi sebagai mekanisme keterbukaan pemerintah. Mengapa? Tinjauan ini akan menilai secara obyektif efektivitas, efisiensi dan dampak kebijakan yang diterapkan. Evaluasi seperti ini tidak hanya akan membantu dalam memahami sejauh mana kebijakan tersebut mencapai tujuannya, namun juga akan memberikan dasar untuk perbaikan di masa depan dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pendidikan dan praktik jika kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah benar-benar melakukan perubahan kebijakan.
Tinjauan ini, yang sering disebut evaluasi, adalah suatu proses sistematis untuk memeriksa bagaimana kebijakan diimplementasikan, serta seberapa efektif dan efisien kebijakan tersebut mencapai tujuannya. Sebagai sebuah proses, evaluasi akan melibatkan pengumpulan dan analisis data sebagai dasar untuk menentukan hasil dan dampak kebijakan yang diterapkan (Rossi, Lipsey & Freeman, 2023). Sebagaimana diungkapkan oleh Vedung (2023), evaluasi tersebut akan memberikan data konsumsi masyarakat yang valid dan akurat untuk menilai apakah kebijakan yang diterapkan di masa lalu telah memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dan bagaimana penerapan proses impor tersebut mempengaruhi hasil yang diinginkan.
Menjaga proses tetap terbuka melalui tinjauan ini akan menghindari kesan bahwa publik hanya dijadikan sebagai tujuan kebijakan. Atau timbul kesan bahwa masyarakat atau masyarakat tidak berhak mengetahui alasan kebijakan tersebut dibuat. Padahal, masyarakatlah yang menjadi sasaran kebijakan tersebut dan dampak dari kebijakan tersebut tentu akan dirasakan langsung oleh sasaran kebijakan termasuk masyarakat.
Hasil penelitiannya ditunggu.
Meski tidak semuanya akan diketahui publik secara langsung, diharapkan kesediaan untuk mengkajinya akan menunjukkan apakah kebijakan-kebijakan di masa lalu telah memberikan dampak yang tepat. Atau apakah ini ditampilkan sebagai sebuah pertunjukan sukses yang hanya didasarkan pada contoh-contoh yang sangat penting dan terbatas secara regional? Akibatnya, contoh-contoh yang disebutkan tidak mewakili kondisi demografi Indonesia yang sangat bervariasi.
Masih harus dilihat apakah penelitian ini menggunakan dukungan peraturan sebagai komponen untuk menentukan kelayakan atau validitas kebijakan ex ante. Kebijakan harus mengacu pada aturan yang ada dan tidak disesuaikan dengan preferensi pribadi. Pertentangan aturan-aturan yang sudah ada dan harus dipatuhi tentu akan menimbulkan berbagai konflik dan hambatan dalam pelaksanaannya.
Pun jika kebijakan yang ada melebihi kewenangan beberapa pihak. Misalnya, jika kekuasaan dipegang oleh suatu pemerintahan daerah dan kemudian terpaksa mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kekuasaan tersebut, maka hal ini tentu akan menimbulkan untung dan rugi. Pro dan kontra ini mungkin belum kita sadari sebelumnya, namun kini saatnya kita belajar dan meluruskan kelebihan kita. Jika demikian, pemerintah daerah dapat mendukung kebijakan yang ada. Bukan sebaliknya, mungkin saat ini mereka terpaksa mendukung hal tersebut karena adanya “sanksi” terhadap pemerintah daerah yang kurang kooperatif.
Menarik jika prinsip keadilan keutamaan dan kemaslahatan bagi berbagai pihak dikaji secara jelas berdasarkan kajian ini. Mungkin masih ada masyarakat yang menjadi “korban kebijakan” karena tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut. Misalnya, mereka yang seharusnya dipromosikan namun kemudian kehilangan kesempatan karena kebijakan yang tidak adil.
Skema tinjauan kebijakan di sektor pendidikan dasar dan menengah juga dapat digunakan sebagai alat pengendalian mutu, efisiensi, efektivitas dan transparansi. Pertama, pengendalian kualitas memungkinkan adanya umpan balik konstruktif mengenai apa yang berhasil dan apa yang tidak, dan memungkinkan penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Kedua, efisiensi memastikan adanya korelasi antara biaya dan manfaat guna mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Ketiga, efektivitas mengungkapkan area yang memerlukan perbaikan dan memungkinkan pengujian solusi baru. Hal ini mendorong proses perbaikan berkelanjutan dan adaptasi kebijakan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang berubah. Keempat, efektivitas juga dapat mengidentifikasi potensi risiko dan tantangan sebelum kebijakan diterapkan secara luas, sehingga memungkinkan pengembangan strategi mitigasi yang efektif untuk mengurangi kemungkinan kegagalan. Kelima, keterbukaan meningkatkan partisipasi dan kepuasan masyarakat karena transparan dan berbasis data sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan pemerintah.