DEPOK – Pelecehan terhadap anak kecil yang ditugaskan di tempat penitipan anak (day care) kembali terjadi di kawasan perkotaan Depok, Jawa Barat. Kasus terbaru, seorang anak berusia 15 bulan disiram air panas oleh taman kanak-kanak karena menangis saat mandi.
Polres Metro Depok yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak menyelidiki. Hingga akhirnya, seorang pekerja penitipan anak di Kecamatan Pangasinan, Sawangan, Kota Depok ditangkap berinisial S (35).
Satuan Satreskrim PPA Polres Metro Depok menangkap pelaku pada Rabu (12/04/2024).
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok Iptu Doi Santi Anggraini mengatakan, pelaku kini diamankan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat Pasal 80 KUHP atas perbuatannya.
Saat dikonfirmasi, Santi mengatakan, “Benar pelaku ditangkap dengan barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 80 KUHP karena menganiaya anak di bawah umur dengan ancaman 8 tahun penjara.” Kamis (12/5/2024).
Timeline anak-anak yang kebanjiran air panas: 1. Korban dibawa ke taman kanak-kanak. Kapolres Metro Depok Kapolres Arya Perdana menjelaskan kronologis kasus penganiayaan anak yang bermula pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, orang tua korban menitipkannya di sebuah taman kanak-kanak di Pengasinan. Korban tetap berada di lokasi tersebut setiap hari mulai pukul 05:30 WIB hingga 19:30 WIB.
2. Korban menangis saat sedang mandi, dan sekitar 07:30 WIB Korban yang sedang buang air besar menangis saat tersangka langsung memandikan korban.
Sebab, setiap korban dimandikan selalu menangis sehingga membuat tersangka kesal, sehingga air yang baru diangkat dari kompor dan dituangkan ke dalam ember disiramkan ke punggung korban sebanyak dua kali dengan gayung. kata Kapolres Metro Depok Pol Arya Perdana.
Tersangka kemudian panik karena melihat kondisi punggung korban yang terluka dan menelepon orang tua korban sekitar pukul 07.30 WIB, tambahnya.
3. Kepala Unit PPA Polresta Depok Iptu Doi Santi Anggraini mengatakan, pelaku kesal karena anak korban banyak menangis saat hendak mandi.
Ditambahkannya: “Motifnya mengganggu karena korban menangis setiap hendak mandi.”
4. Korban disiram air panas dari kompor, pelaku menuangkan air panas yang baru diangkat dari kompor dan menuangkannya ke dalam ember. Pelaku langsung menyiramkan air panas ke punggung korban sebanyak dua kali menggunakan gayung.
5. Punggung korban pegal
Korban yang masih berusia 15 bulan disiram air panas setelah baru dikeluarkan dari kompor hingga punggungnya melepuh. Setelah mengetahui korban mengalami luka bakar, tersangka panik dan menelepon orang tua korban.
Itu terjadi sebelumnya
Kasus pencabulan di Taman Kanak-Kanak di Depok sebelumnya juga pernah terjadi dan menjadi perhatian masyarakat.
Kapolres Metro Depok AKBP Arya Perdana menjelaskan, ada dua remaja korban yang melaporkan kasus penganiayaan anak yang dilakukan pemilik dan pengasuh Tempat Penitipan Anak Sekolah Wensen berinisial MI di Cimanggis, Depok.
Total korban sejauh ini dilaporkan ada dua. Yang pertama inisial MK (2) dan yang kedua HW 9 bulan, kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis (8/1/2024) lalu. ).
Arya mengungkapkan, ada hingga 10 anak yang ditugaskan di taman kanak-kanak Wensen. Menurutnya, Taman Kanak-Kanak merupakan salah satu tempat mengasuh anak yang orangtuanya bekerja.
“Sejauh ini kami sudah meminta 10 anak untuk dialokasikan. Ini untuk orang tua yang mungkin bekerja, tidak mampu memberikan waktu khusus untuk anak dan perlu mengalokasikan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan: “Karena tidak bisa mengalokasikan waktu khusus untuk anak-anak dan harus berangkat kerja, anak-anak ditinggal di sana. Jadi kami tanyakan kepada yang bersangkutan tentang hal ini dan sebenarnya ada 10 anak.”