Bulog Bukan Lagi BUMN, Bakal Langsung di Bawah Prabowo

Bulog Bukan Lagi BUMN, Bakal Langsung di Bawah Prabowo

JAKARTA – Produk pangannya sebagian besar dikelola oleh Perum Bulog setelah perusahaan tersebut diubah menjadi badan khusus yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ketiga produk tersebut antara lain beras, jagung, dan gula. Hal itu dibenarkan Menteri Koordinator Pangan (Menko Pangan) Zulqifli Hasan.

Dia memastikan, perusahaan tidak hanya bergerak di bidang beras, namun juga produk pangan lainnya. Cakupan yang diperluas diharapkan dapat memperkuat posisi blog di industri makanan.

“Menurut saya, intinya Blogger bisa mengelola jagung dan beras, dan itu luar biasa. Kalau ditambah gula, oh, kamu sudah jadi juara dunia” di pusat blog di Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) ini juga optimistis kinerja Bulog akan semakin kuat karena mampu menjadi stabilisator dan buffer terhadap fluktuasi pasokan dan harga pangan di pasar Indonesia.

Ia menjelaskan: “Perubahannya adalah Bulog, yang merupakan institusi yang sangat kuat. Hal ini juga merupakan stabilisator dan penyangga, sehingga institusi yang paling kuat bisa berubah menjadi institusi lain.”

Kini, pemerintah sedang mengembangkan visi ambisius bagi BUMN untuk mentransformasikan industri pangan. Pemerintah menggelar rapat koordinasi di kantor pusatnya di Bulog, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Gizi, Sekretaris Negara (Manseg) Prasetio Hadi, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan (PPN)/Direktur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rahmat Pambudi.

Turut hadir Wakil Menteri BUMN Karthika Virjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Vamentan) Sudariono dan Direktur Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetio Adi.

“Rapat tersebut dihadiri banyak orang dan hari ini kita akan melanjutkan dengan rapat formal pertama mengenai perubahan Wilayah sebagaimana telah diputuskan beberapa waktu lalu dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden,” ujarnya.

Dia menjelaskan: “Saya melaporkan perlunya perubahan blog, dan kami akan terus bertemu dengan para pemangku kepentingan untuk membentuk dan membuat konsep terkait perubahan blog yang diputuskan oleh presiden untuk dilanjutkan.”

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas ketentuan terkait perubahan lokasi Burug, apakah harus dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau perlu diubah beberapa undang-undang (UU).

Pembahasan regulasi juga erat kaitannya dengan anggaran blog. Sebab, jika perusahaan tersebut resmi menjadi lembaga yang didukung langsung oleh Presiden, maka akan mendapat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Memang banyak perdebatan, karena ini baru rapat pertama, apakah perubahan Bolog itu melalui Perpres atau perubahan undang-undang,” lanjutnya.

Kesimpulan rapat koordinasi hari ini akan dipelajari instansi terkait, kata Zuhas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *