JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menghimbau masyarakat untuk mengidentifikasi atau memilih hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 tanpa didasarkan pada uang atau politik uang.
Seperti diketahui, hari ini tanggal 27 November 2024 merupakan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
“Jika Anda memilih calon karena memberi uang Rp 100.000, Rp 50.000, atau Rp 20.000, itu alasan pilihan Anda saja, maka Anda akan menghadapi konsekuensi lima tahun ke depan di daerah Anda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Selasa (26/11/2024).
Dalam hal ini, Tessa berfokus pada pengalaman masyarakat, integritas, visi dan misi, dll. Ia menegaskan, penentuan hak pilih adalah hal yang bijaksana.
“Bijaksanalah dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun bukanlah waktu yang singkat,” ujarnya.
Kalau bisa pilihlah pemimpin yang rekam jejaknya sudah terbukti, dan pilihlah pemimpin yang sesuai dengan hati bapak dan ibu,” tutupnya.