JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan bekerja keras memberantas para pengedar dan menangkap para pengedar narkoba yang berlari di belakang.
“Kami meminta seluruh jajaran mengambil tindakan tegas terhadap para penjual atau pedagang yang terus-menerus ditangkap, masuk dan keluar.
Pada mulanya Sigitas berbicara mengenai pengawasan terhadap pengguna narkoba yang sudah bebas dengan kegiatan rehabilitasi.
Mengenai perlunya rehabilitasi, bagi mereka yang lolos asesmen dan dikatakan memerlukan rehabilitasi, akan diperiksa oleh aparat penegak hukum dan akan dievaluasi hingga dipastikan orang tersebut benar-benar hidup. katanya.
Sigitas mengaku tidak ingin tindakan rehabilitasi dimanfaatkan oleh para pengguna narkoba dan menyerah pada tujuannya. “Jadi kami tidak ingin itu menjadi kontrol bagi pengguna, mereka menggunakan opsi ini seolah-olah akan menjalani rehabilitasi agar terhindar dari narkoba,” ujarnya.
Saat itu, Sigitas mengimbau seluruh negara dan kota untuk menambah jumlah pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kawasan khusus ini kita dorong untuk dibangun di tingkat kabupaten, perkantoran, seluruh tingkat pemerintahan, tentunya diharapkan mendapat pendanaan,” ujarnya.
“Sehingga rest area tersebut bisa kita perkuat untuk merehabilitasi pengguna yang mengidentifikasi dirinya atau ditangkap aparat penegak hukum,” lanjutnya.