JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemanparin) memastikan Apple menawarkan proposal investasi untuk bisa menjual iPhone 16 di RI. Juru bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendry Antony Arif mengatakan ada beberapa isu yang disampaikan Apple, termasuk rencana investasi dua tahun.
Dalam keterangan resminya, Kamis (21/11/2024), Juru Bicara Kementerian Perindustrian menjelaskan, Apple berencana membangun pusat pengembangan di Bali dan Jakarta, Apple Academy, serta pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun, menurut dia, usulan tersebut masih perlu kajian lebih mendalam.
Fabbri menjelaskan, Kementerian Perindustrian sedang mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar 1,58 triliun rupiah masuk akal bagi Indonesia dibandingkan nilai investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand. Kementerian Perindustrian juga sedang mempertimbangkan apakah rencana nominal investasi tersebut masuk akal bagi produsen produk ponsel, komputer, dan tablet (HKT) lainnya untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kami rasa tidak adil untuk mengatakan bahwa peningkatan investasi sebesar 10 juga tidak adil. Kita harus melihat apakah nilai $100 juta itu masuk akal bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand. ,” ujarnya. Fabri menegaskan.
“Seperti yang kita ketahui, Apple bukan satu-satunya yang berinvestasi di pasar lokal. Kami sedang mengevaluasi apakah nilai tersebut wajar dan apakah sejalan dengan tujuan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dengan memanfaatkan sejumlah besar pekerja. Hal inilah yang diharapkan Kementerian Perindustrian terhadap investasi ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Menteri Perindustrian (Manparin) Agus Gumiwang Kartasasmita ingin Apple mulai berkolaborasi dengan industri lokal dan mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan berdampak positif pada sektor produksi industri Tanah Air, termasuk penyerapan tenaga kerja dari industri yang termasuk dalam GVC Apple.
Fabri menegaskan, Kementerian Perindustrian mencatat usulan Apple senilai Rp 271 miliar pada periode 2020-2023 masih memiliki komitmen investasi yang belum terpenuhi. Sebab, Kementerian Perindustrian belum menerbitkan sertifikat TKDN dan izin impor iPhone 16 series.
“Jadi kami berharap Apple mengikuti aturan di Indonesia dan terus melakukan sisa investasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fabri menyebutkan Kementerian Perindustrian berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Harga Komponen Dalam Negeri Produk Ponsel, Laptop, dan Tablet. Terutama dalam skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kementerian Perindustrian mengenai perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan beberapa tahun lalu.