TIRANA – Albania pada Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul pembunuhan seorang remaja.
Perdana Menteri Edi Rama berbicara setelah pertemuan dengan orang tua dan guru dari seluruh negeri.
Banyak negara Eropa, termasuk Perancis, Jerman dan Belgia, telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Dalam salah satu peraturan Big Tech yang paling ketat di dunia, Australia mengeluarkan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, yang memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya diambil setelah seorang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas oleh teman-teman sekelasnya pada bulan November.
Media lokal memberitakan, kejadian itu terjadi setelah kedua bocah itu bertengkar di media sosial. Video pendukung pembunuhan anak di bawah umur juga muncul di TikTok.
“Masalah hari ini bukan pada anak-anak kita, masalah hari ini adalah masyarakat kita, masalah kita adalah TikTok dan program-program lain yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.