Jakarta – Ketua Komisi Kamis (5/12/2024).
Di Kantor Presiden pada Kamis (5/12/2024).
Misbakhun meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah menyatakan akan mengenakan pajak pertambahan nilai kepada pembeli barang mewah.
Jadi pemerintah hanya akan membebani konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil akan hidup dengan tarif PPN yang berlaku saat ini, kata Misbakhun.
Misbakhun mengatakan pemerintah tidak akan menerapkan PPN dengan tarif tunggal. Namun hal ini masih dalam penelitian mendalam.
“Tidak ada di tarif, dan nanti akan dikaji, masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan bahan pokok, lalu jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan adalah jasa pemerintah. PPN tidak membeli,” ujarnya.