JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8%. Pencapaian tujuan tersebut dapat menjadi tahapan penting dalam transformasi Indonesia menjadi negara maju.
Namun target tersebut sangat ambisius mengingat permasalahan dalam negeri seperti ketergantungan ekspor bahan baku dan rendahnya daya saing industri.
Di sisi lain, tekanan global seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik memberikan tantangan yang semakin besar.
“Pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen memerlukan langkah-langkah khusus. Tanpa terobosan-terobosan yang berani dan strategis, tujuan tersebut akan sulit tercapai, kata Sekretaris Jenderal Gerakan Pengacara Eko Prastowo di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebagai langkah konkrit, Gerakan Pengacara mengusulkan kepada Presiden Prabowa untuk menyusun dua undang-undang yang komprehensif, yakni UU Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi.
“Kedua undang-undang ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” jelasnya.
Menurut Eko, UU Pembangunan Berkelanjutan Komprehensif dirancang untuk mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan.
Sistem hukum Indonesia berisi ratusan undang-undang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, yang seringkali menyebabkan kebijakan yang tumpang tindih dan implementasi yang tidak efektif.
Eko menjelaskan, manfaat harmonisasi dan penyederhanaan peraturan tersebut menjadi satu kerangka hukum yang komprehensif tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga percepatan perizinan, dukungan efisiensi birokrasi, dan peningkatan daya tarik investasi.
“Undang-undang yang komprehensif ini akan memberikan peluang yang luas bagi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi hijau global, mengikuti tren pertumbuhan investasi hijau global,” kata Eko.
Misalnya, pasar karbon global diproyeksikan mencapai $9,45 triliun pada tahun 2033, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sekitar 35%. Pasar energi terbarukan diperkirakan tumbuh hingga $2 triliun pada tahun 2030, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 17,2%.
“Dengan sumber daya alam yang melimpah dan peraturan yang mendukung investasi hijau, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin global dalam ekonomi hijau.” “UU Pembangunan Berkelanjutan yang Komprehensif itu yang paling penting,” tegas Eko Prastowo.
Menurut Eko Prastow, teknologi adalah kunci pertumbuhan ekonomi. UU Omnibus Teknologi memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mendukung inovasi dan menarik investasi di industri strategis seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT).
Pengacara yang beralih menjadi aktivis pada tahun 1998 ini menjelaskan, Indonesia saat ini berada di peringkat 54 dalam Indeks Inovasi Global 2024, di bawah Singapura (4), Malaysia (33), dan Thailand (41). Hal ini menyoroti perlunya percepatan pengembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing global.
“Tujuan dari Omnibus Law Teknologi adalah untuk memperkuat ekosistem inovasi, meningkatkan keamanan digital dan mendukung perkembangan teknologi di Indonesia. “Peraturan ini juga untuk menjadi landasan lompatan pengembangan teknologi dan mengatasi ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara lain,” ujarnya.
“Omnibus law ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan bakat teknologi, memperkuat perlindungan konsumen digital, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui penguatan hak kekayaan intelektual dan peningkatan akses pasar,” jelas Eko.
Eko Prastowo menegaskan, kedua undang-undang “omnibus” ini tidak hanya memberikan kepastian hukum untuk menarik arus investasi ke Indonesia, tetapi juga menjadi pendorong utama transisi Indonesia menuju perekonomian berbasis teknologi berkelanjutan sejalan dengan tren perekonomian global.
“Kombinasi Omnibus Act Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Act Teknologi merupakan strategi komprehensif untuk menjawab tantangan nasional dan global,” lanjutnya.
Melalui reformasi hukum ini, Eko Prastowo berharap pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo dapat tercapai. Apalagi reformasi ini akan mempercepat transformasi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.