Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

JAKARTA – Seorang pekerja toko roti di Cakung, Jakarta Timur dan DA asli dianiaya anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video kekerasan tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat anak pemilik toko roti sedang marah-marah kepada pegawai wanita tersebut. Bahkan pabrikan yang awalnya GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pekerjanya. Ayah GSH kemudian menyuruh DA untuk meninggalkan toko dan menawarkan untuk melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pekerja sedang bekerja, GSH masuk ke toko dan duduk di sofa. Setelah itu datanglah pemesanan rantai makanan GSH. Kemudian SGH memerintahkan salah satu pekerja untuk membawa makanan tersebut ke ruang pribadi.

DA menulis dalam postingan media sosialnya, Minggu (15/12/2024), dia memesan saya seperti dia memesan babu.

DA menolak permintaan GSH karena dia sedang mengerjakan proyek yang harus diselesaikan pada malam hari. Penolakan DA juga berdasarkan preseden. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA dilempar ke meja oleh GSH namun tidak dipukul.

“Saya dipanggil babu, kasihan sekali, dia telah mempermalukan saya dan keluarga saya,” tulis Jaksa. Saat itu, tulis DA, GSH juga mengatakan dirinya kebal hukum. GSH mengatakan orang miskin seperti DA tidak akan bisa memenjarakannya.

Mendapat kata-kata kasar tersebut, DA hendak keluar dapur namun ditangkap oleh kakak GSH. DA sepakat untuk tidak meninggalkan pekerjaan dan berjanji tidak akan membawa makanan terlalu banyak ke ruangan GSH.

Mendengar permohonannya ditolak, GSH mengajukan banding ke Kejaksaan. Dia menjatuhkan kursi dan mesin EDC ke DA. Ayah GSH kemudian berusaha menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan menyerahkan diri kepada polisi.

Masalah ini telah diselesaikan oleh polisi. Polisi menyatakan telah membuka kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja toko roti berhuruf DA di Cakung, Jakarta Timur, yang muncul di media sosial, dan pelaku diduga merupakan anak dari pemilik toko, GSH. Polisi juga akan menentukan nasib anak polisi tersebut.

Kapolres Jakarta Timur Iptu Nicolas Ary mengatakan, kasus tersebut juga sudah diberikan keputusan untuk masuk ke tahap penyidikan.

Menurut dia, lokasi kekerasan terhadap DA sudah diselidiki. Kedepannya, polisi akan mengungkap keberadaan pelaku GSH, apakah ia berstatus tersangka atau tidak. “Masih berjalan (penyelidikan tersangka),” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *