JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung tak mempermasalahkan langkah tim kuasa hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang melaporkan KPU DKI Jakarta ke Balai Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pram pun mengangkatnya.
“Indonesia negara demokratis, kalau masih ada yang berbeda pendapat ya lakukan,” kata Pram kepada wartawan, Minggu (12/8/2024).
Menurutnya, Indonesia menganut sistem demokrasi, sehingga siapa pun bisa mengambil tindakan hukum jika ada perbedaan pendapat dalam Pilkada Jakarta 2024. Ia pun menghormati tindakan hukum yang akan diambil dalam laporan tersebut.
“Karena ini negara demokrasi dan tentunya saya memberikan rasa hormat dan apresiasi atas segala upaya yang dilakukan untuk memperjelas proses Pilgub DKI,” ujarnya.
Dia menilai Pilgub Jakarta 2024 berjalan lancar dan membahagiakan. Pemilihan gubernur kali ini juga menjadi contoh bagi daerah lain yang juga menyelenggarakan pilkada serentak.
Karena bagi saya pribadi, Pilgub Jakarta tentu berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain karena dilaksanakan dengan ceria, transparan, terbuka dan baru pertama kali dilaksanakan Pilgub di Jakarta. tidak terlalu tinggi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Calon Gubernur DKI Jakarta-Cawagub Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta ke Ruang Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran profesionalisme dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.
Yang kami informasikan kepada DKPP adalah seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, khususnya presiden dan anggota KPU Jakarta, kata Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO Muslim Jaya Butar di sela-sela acara. Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).