Anggota DPRD DKI Syafi Djohan Dukung Kebijakan Prabowo Terkait Kenaikan PPN

Anggota DPRD DKI Syafi Djohan Dukung Kebijakan Prabowo Terkait Kenaikan PPN

JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Syafi Johan memberikan dukungan apapun keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subiano. Terutama terkait pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada Januari 2025.

“Saya yakin Pak Prabowo pasti akan taat hukum dan tetap berkomitmen teguh pada hukum. Saya juga yakin pemerintahan Pak Prabowo akan melaksanakan berbagai proyek yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. fokus dan mendukung program pembangunan,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Syafi Johan mengatakan pemerintah harus memperkirakan dampak dari kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Banyak kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk menjaga perekonomian masyarakat.

Misalnya saja insentif bagi usaha kecil dan mikro. Ini penting untuk menjaga perekonomian terutama masyarakat kelas bawah, ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akan menerapkan tarif PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU PPN dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Langkah strategis ini diambil di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subiano untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan pemerataan manfaat sosial.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto, kebijakan tersebut akan diikuti dengan langkah-langkah pendukung lainnya untuk menjaga stabilitas perekonomian.

“Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Ketika kebijakan ini diterapkan tentunya akan disertai dengan berbagai instrumen pendukungnya,” kata Airlanga Hartarto di bidang Ekonomi, Selasa, 4 November 2024. kata di Kantor Kementerian Koordinator.

Dengan kenaikan PPN, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan negara sebesar 6,4% pada tahun depan menjadi Rp 2.996,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2.490,9 triliun berasal dari penerimaan pajak.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *