JAKARTA – DPR RI telah membentuk tim untuk memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini menyusul langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN.
Pemberhentian Budi Gunawan tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 tentang permintaan peninjauan kembali pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
Selain itu, surat tersebut juga dibahas pada 14 Oktober 2024 saat rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi DPR RI pada 14 Oktober 2024, kata Puan Maharani, Ketua DPR RI, saat Rapat Paripurna. pertemuan, kata Selasa (15/15). 10/2024). ).
Meski AKD belum terbentuk, kata Puan, DPR dan pimpinan fraksi sudah sepakat membentuk tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya untuk memproses usulan calon kepala BIN baru.
Nama-nama itu diusulkan untuk bergabung dalam tim dengan mempertimbangkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilakukan besok, kata Puan.
Tim ini terdiri dari orang-orang berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
Nasdem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB : Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
“Sehubungan dengan itu, kami mohon persetujuan dalam rapat paripurna hari ini tentang pembentukan tim DPR RI beserta susunan dan namanya. Apakah bisa disetujui?” ยป tanya Puan yang langsung disambut dengan teriakan setuju.