JAKARTA – PPPK Kelas 1 2024 resmi diumumkan secara bertahap pada hari ini, Selasa (24/12/2024). Namun bagi yang tidak memenuhi syarat, masih ada opsi untuk mendaftar pada rekrutmen PPPK putaran kedua.
Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (SCA), telah dilakukan pengumuman pemutusan kontrak kerja pegawai negeri sipil (PPPK) mulai 24 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Baca Juga: Lulusan PPPK Tahap 1 2024 Diumumkan Besok Siap-siap Buka Link Ini
Pada seleksi PPPK 2024, jumlah calon yang memenuhi syarat verifikasi lebih dari 1,2 juta orang, yang mencalonkan diri menjadi PPPK melalui Jalur PPPK Guru, Jalur PPPK Tenaga Kesehatan, dan Jalur Calon Teknis.
Berdasarkan surat edaran BKN, jadwal pengumuman hasil penyelesaian PPPK tahap 1 adalah pada 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Kemudian Daftar Resume Nomor Induk (DRH) PPPK akan diisi mulai tanggal 1-31 Januari 2025. Terakhir pada 1-28 Februari 2025 terdapat usulan pengambilan keputusan terhadap PPPK NI.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek Pengumuman Penyelesaian PPPK Kemenkusham Tahap 1 2024? Tandai kalender Anda
Bagi pendaftar PPPK Tahap 1 2024 besok bisa mengecek langsung di akun SSCASN BKN masing-masing. Anda dapat langsung login lalu membuka resume pendaftaran Anda. Ini akan diikuti dengan pesan penyelesaian. Bagi yang berhasil, di layar akan muncul ucapan selamat melamar Dewis PPPK 2024. Langkah selanjutnya adalah mengisi daftar CV peserta yang telah diberikan nomor registrasi PPPK.
Setelah itu, Anda juga bisa membuka website institusi yang Anda lamar. Anda tinggal membuka halaman tersebut lalu pilih menu aplikasi pengumuman seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan cari nama Anda di aplikasi.
Baca Juga: Detail Kelayakan Teknis Seleksi PPPK 2024 Kemenkum HAM Cek Kriteria Seleksi PPPK Tahap II
Bagi yang dinyatakan gagal pada seleksi PPPK 1 periode, dapat mengikuti seleksi periode kedua, pendaftaran dibuka hingga 32 Desember 2024.
Demikian penjelasan Instagram KemenPAN RB, dikutip Selasa (24/12/2024). Saat ini, pemerintah sedang melakukan percepatan agar pekerja non-ASN yang masuk dalam database BKN bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap II.
Kementerian PAN RB meminta instansi pemerintah untuk memvalidasi kartu pegawai non-ASN dengan kartu sebagai berikut:
1. Database BKN non-ASN dinyatakan tidak berlaku (TMS) pada masa seleksi administrasi PPPK I.
2. Database non_ASN BKN yang diterbitkan oleh TMS dalam seleksi administrasi pengadaan CPNS
3. Database BKN non-ASN belum terdaftar pada PPPPK Tahap 1.
Dengan demikian, PPPK 1 tahap 2024 merupakan informasi kelulusan dan pengumuman kesempatan bagi yang tidak mendaftar ulang pada periode kedua. Semoga informasinya bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.