SPKS: Keputusan Prabowo Hapus Utang Petani Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

SPKS: Keputusan Prabowo Hapus Utang Petani Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya termasuk fesyen, kuliner, dan seni kreatif . industri diterima. imbalan Keputusan ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap petani.

Keputusan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani di Istana Merdeka pada Selasa, 5 November 2024.

Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Pengusaha Kelapa Sawit (SPKS) menghormati kebijakan Prabowo Subianto.

Ketua Umum SPKS Sabarudin, yang diundang secara pribadi untuk menandatangani Resolusi tersebut, mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Prabowo pada awal pemerintahannya menunjukkan dukungan nyata terhadap komunitas petani skala kecil, “khususnya petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.” Ini luar biasa terima kasih,” ujarnya, Rabu (11/6/2024).

Sabarudin menjelaskan, banyak petani sawit yang masih menunggak pembayaran utang, seperti program kemitraan petani-perusahaan perkebunan dalam Skema Kemitraan Petani Plasma, Kemitraan Manajemen Terpadu Satu Pintu (PSM) dan Koperasi Anggota Kredit Inti (KKPA). .

“Ada berbagai permasalahan, terutama karena transparansi perusahaan dalam mengelola perkebunan, serta rendahnya produktivitas perkebunan,” ujarnya.

Menurut Sabarudin, karena tingginya beban utang para petani sawit, maka para petani tersebut akan kesulitan mengikuti program peremajaan kelapa sawit (PSR) yang merupakan program utama pemerintah untuk meningkatkan produktivitas petani.

“Selain itu, sulitnya petani mengakses pembiayaan bank, sehingga banyak petani yang lebih memilih mengambil pinjaman dari bank dengan suku bunga tinggi. “Akibatnya, petani tidak bisa mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penghapusan utang tersebut, otomatis petani bisa kembali mengambil pinjaman perbankan. “Saya berharap segera ada aturan, persyaratan dan mekanisme penerapan di tingkat petani, ini penting agar tidak membingungkan petani, khususnya petani sawit,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *