JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk mendorong peningkatan pengelolaan keuangan haji dalam perekonomian Indonesia. Termasuk ekonomi syariah maju dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini dibahas dalam lokakarya nasional bertajuk “Dialog BPKH: Harmonisasi Kelembagaan Haji untuk Meningkatkan Ekosistem Haji Indonesia” yang merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Nasional (Silaknas) ICMI di Pusat Konferensi Internasional IPB di Bogor.
Seminar tersebut dihadiri oleh Menteri Agama dan Wakaf Nasarudin Umar, Ketua Umum ICMI Arif Satria dan anggota Majelis Agung BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membahas tentang penyelenggaraan perjalanan haji, transparansi, akuntabilitas, syariah dan pengelolaan keuangan haji serta permasalahan yang dihadapi.
Anggota Dewan Eksekutif BPKH Amri Yusuf mengatakan penyelenggaraan haji di Indonesia akan ditentukan ruang lingkupnya oleh tiga pihak utama, yaitu Kementerian Agama sebagai otoritas eksekutif, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR. anggaran eksekutif.
“Kegiatan haji termasuk umrah setiap tahunnya mencapai Rp60-70 triliun. Rp21 triliun berasal dari kegiatan haji yang didukung BPKH, sedangkan umrah menyumbang Rp30-40 triliun. Namun hanya sebagian yang akan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia,” Amri menjelaskan.
Menurut Amri, BPKH telah mencanangkan inisiatif untuk menekan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak perusahaan pada tahun 2023 yang akan masuk ke dalam ekosistem haji. Amri berharap langkah ini memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.
Selain itu, Amri mengatakan dana kelolaan akan terus bertambah hingga mencapai Rp 166,7 triliun pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir tahun 2024.
“Uang tersebut ditransfer dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan yang aman dan sesuai syariah. Yang terpenting, tidak satu rupee pun haji dibelanjakan untuk pembangunan infrastruktur perekonomian,” tegasnya.
Ketua Umum ICMI Arif Satria menekankan kekuatan haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan MOBO di Indonesia.
“Secara ekonomi, haji membantu perkembangan ekonomi syariah, jika aspek ini dikembangkan maka besarnya kekuatan ekonomi haji bisa mengembalikan pengaruhnya di Indonesia,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Ketua FEM IPB Irfan Saukibayk, pakar ekonomi syariah, juga mengeluarkan pernyataan mengenai stabilitas dana haji:
“Untuk stabilitas dana haji, kami mengusulkan perluasan desain dan investasi BPKH untuk menjaga stabilitas dana haji.
Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 hingga 2015, menambahkan bahwa “dengan stabilnya pembayaran haji, segala tantangan di masa depan harus dapat diantisipasi.”
Lokakarya ini akan menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan manajemen haji dan tidak hanya memuaskan jamaah tetapi juga meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.