JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempertimbangkan perlunya penyertaan modal negara (PMN) saat perseroan ikut serta dalam pembangunan 3 juta rumah yang merupakan proyek unggulan Presiden Prabov Subiant dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini baru tiga perusahaan yang mendapat mandat untuk ikut serta dalam proyek tersebut, antara lain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BBTN, dan Perum Perumnas.
Dalam proyek tersebut, SMGR harus menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. BBTN menyediakan dana khusus untuk memudahkan masyarakat mencari hunian.
Pada saat yang sama, Perumnas harus bekerja sama dengan PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan guna menciptakan model perumahan atau transit development (TOD) yang terintegrasi.
Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Peter Abdullah menilai ketiga perusahaan pelat merah itu harus mendapat suntikan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski pembangunan 3 juta rumah diyakini tidak akan membebani operasional dan keuangan ketiga perusahaan tersebut, namun suntikan PMN diperlukan untuk menjaga arus kas.
“Biasanya tugas pelaksanaan proyek pemerintah dilaksanakan oleh PMN. Peter kepada MNC Portal, Senin (11/11/2024) “Saya tidak melihat bisnis ini menjadi beban yang merugikan BUMN”.
Ia meyakini Pemerintah telah menyiapkan dana khusus dan mengalokasikannya untuk proyek-proyek di bidang perumahan. Oleh karena itu, tidak menjadi masalah bagi BUMN ketika mendapat tugas tersebut.
Sebelumnya, sejumlah BUMN mengalami kerugian yang cukup besar akibat mandat pemerintah yang tidak sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing perusahaan, khususnya di BUMN Karya.
Terkait kasus ini, Peter menegaskan, dana proyek rumah 3 juta itu akan lebih sedikit dibandingkan proyek infrastruktur lain yang bernilai puluhan miliar rupee.
“Tapi kalau untuk BUMN seperti Semen Indonesia, lalu BTN dan Perumnas, saya kira tidak ada masalah untuk menerapkannya. Selain itu dari segi nilai juga tidak terlalu berat yaitu tidak sebesar pembangunan infrastruktur. proyek,” jelasnya.
Lanjutnya, pemerintah sedang menggalakkan pembangunan 3 juta rumah. Namun proyek ini dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Katanya. BUMN yang melaksanakan program pemerintah, program strategis nasional pemerintah, dapat BUMN, begini saja, kalau ada amanah, ada uangnya. “, katanya.
Peter menilai, pekerjaan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian BUMN kepada perusahaan telah mempertimbangkan kemampuan bisnis, keuangan, dan sumber daya lainnya dari BUMN itu sendiri.
“Ini menunjukkan bagaimana pemerintah berupaya mengintegrasikan BUMN yang terkait langsung dengan pembelian perumahan. Jadi kita berharap kontraksi perumahan nantinya bisa kita atasi,” ujarnya.