JAKARTA – Salah satu sedan sport terlaris di Indonesia, Honda Civic Turbo banyak diminati. Sebelum membeli, harap periksa jumlah pajak terlebih dahulu.
Mobil sport ini mempunyai performa yang cukup baik. Tentu saja spesifikasi tersebut membuat harga mobil tersebut cukup mahal, yakni mulai Rp 533 jutaan. Tentu saja hal ini menyebabkan pajak kendaraan meningkat.
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif PKB untuk mobil penumpang adalah 2%.
Pajak tahunan atas kendaraan Civic Turbo harus dibayar setiap tahun pada tanggal jatuh temponya. Jika tidak membayar tepat waktu, Anda akan dikenakan denda sebesar 25% dari pajak yang terutang. Peminat Honda Civic Turbo harus menyiapkan sekitar Rp 12,19 juta atau Rp 10,66 juta untuk membayar pajak tahunan.
Berikut rincian cara menghitung pajak tahunan mobil Civic Turbo menurut berbagai sumber, Kamis (10 Oktober 2024): Pajak Civic Turbo 2016
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rs 5,69 crore
Pajak sipil turbo 2017
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rp 5,8 juta
Pajak sipil turbo 2018
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rs 6,04 miliar
Pajak sipil turbo 2019
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT 1500 Rp 6,2 juta
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT ES 1500 Rp 6,1 juta
Pajak sipil turbo 2020
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rs 7,64 miliar
Honda Civic Turbo 1.5TC RS CVT Rp 7,9 juta
Honda Civic Turbo 2.0 TC TYPE-R MT Rs 16 crore
Pajak sipil turbo 2021
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rs 7,97 crore
Honda Civic Turbo 1.5TC RS CVT Rp 8,32 juta
Honda Civic Turbo 2.0 TC TYPE-R MT Rp 16,7 juta
Pajak sipil turbo 2022
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rp 8,17 miliar
Honda Civic Turbo 1.5TC RS CVT Rp 8,52 juta
Honda Civic Turbo 2.0 TC TYPE-R MT Rp 18,2 juta
Pajak sipil turbo 2023
Honda Civic Turbo 1.5TC CVT 8,1 juta Rp
Honda Civic Turbo 1.5TC RS CVT Rs 8,95 crore
Honda Civic Turbo 2.0 TC TYPE-R MT Rp 18,7 juta