JAKARTA – Kritik Partai Demokrat dan Oposisi Indonesia (PDIP) terhadap kenaikan nilai tambah sebesar 12% menimbulkan kemarahan partai politik di pemerintahan koalisi. Politisi Partai Golkar Misbah meminta DIP tidak cuci tangan terhadap politik yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Pajak (HPP).
Ketua Komisi menjelaskan tarif pajak pertambahan nilai akan naik dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan kembali menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
“Tidak sepatutnya PDI Perjuangan melakukan tindakan politik cuci tangan seolah-olah tidak terlibat dalam kegiatan politik saat pembahasan Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (HPP),” kata Misbahun dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021). ). / 2018). 12/2024).
Sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk periode 2024-2029, Misbahun mengatakan Presiden Prabowo berjanji akan melaksanakan konstitusi negara dan menegakkan hukum semaksimal mungkin. Untuk itu, implementasi amanat UU SES yang mencakup kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12% menjadi solusi yang patut diterapkan oleh pemerintahan Prabowo. Oleh karena itu, dia heran sejumlah politisi mencoba mengubah haluan PDIP dengan mengabaikan PPN 12%.
Artinya, mereka ingin ‘berkeliaran dalam permainan colong’. Mereka terlibat dalam proses politik pengesahan undang-undang tersebut, dan pejabat PDIP, Dolfie OFP, menjadi Ketua Komite Pekerjaan Umum Pajak dan Bea Cukai (KUP) tersebut. RUU ini pada awalnya disebut, dan kemudian disetujui sebagai, “Undang-Undang Perpajakan (HPP)”.
Menurutnya, sikap politik PDIP yang inkonsisten harus diketahui seluruh masyarakat Indonesia. Saat tidak menjabat di pemerintahan, ia seolah menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
“Lakukan politik dengan baik. Saya anggota komite RUU tersebut, saya adalah saksi sejarah dan saksi hidup, jadi saya tahu betul kekuatan perdebatan mengenai kenaikan PPN.”
Misbahun menyatakan, Kelompok Golkar tidak banyak mengikuti pertemuan lobi pembahasan RUU KUP karena dimaksudkan untuk memberikan pembahasan dan perdebatan yang lebih kritis terhadap beberapa isu penting yang ada dalam daftar pertanyaan (list question). Dalam pembahasan RUU tersebut, Golkar mengusulkan penurunan tarif pajak bagi usaha kecil dan menengah dari 1% menjadi 0,5% atau setara dengan pengurangan 50%.
“Ini merupakan dukungan nyata Partai Golkar terhadap usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Ia menilai perintah Presiden Prabowo itu menaikkan nilainya sebesar 12%. Sesuai amanat UU SES, kenaikannya sebesar 12% untuk item terpilih untuk komposisi barang rusak dan untuk penjualan produk bagus saja. Visi tersebut merupakan sedikit hikmah politik dari Prabowo, amanat undang-undang tersebut terus dijalankan dengan mempertimbangkan segala kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam situasi perekonomian saat ini yang membutuhkan banyak dukungan nasional.
Oleh karena itu, Partai Golkar selalu mendukung setiap arah dan langkah politik yang diambil Presiden Prabowo.