Semarang – Jaynal Petir, pengacara keluarga Gama Rizkinata Oktafandi (17), siswi SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak anggota Satres Narkoba Polres Semarang, Aipda Rabig Zainudin (38), meminta kepada Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan . Anwar dicopot dari jabatannya. Penghapusan memastikan bahwa proses manajemen kasus Gamma bersifat transparan.
“Ini untuk menjernihkan persoalan penembakan 3 mahasiswi Semarang. Copot dulu kapolseknya agar persoalan ini bisa lebih terbuka,” kata Joynal dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024) malam.
Joynal Petir yang juga Ketua LBH Penghubung Kepercayaan Rakyat (Petir) berpendapat, jika Kombes Irwan masih menjabat Kapolda Semarang, akan sulit menunjukkan kasus penembakan tersebut secara transparan.
“Setelah mendengar keterangan dua orang saksi, korban juga ikut tertembak, S, 16, tertembak di lengan kiri, dan A, 17, tertembak di bagian dada. Untunglah saat A tertembak, ia mengelak dari peluru hanya dengan menyerempet dadanya. .Akan masuk kalau dia tidak kabur dengan cara menyambar lalu memukul ketiaknya,” kata Bajrapat.
Selain mendengarkan keterangan S dan A, Zainal juga melakukan kajian mendalam terhadap saksi Petty lainnya seperti N, SK, F, dan AD. Dari keterangannya, Joynal Petty menilai tindakan personel satuan narkotika patut diberhentikan melalui proses etika PTDH (pemecatan dengan hormat).
Joynal Petty mengatakan, tidak ada ancaman terhadap nyawa Aipda Robig saat dia menembak. Robig langsung menembak tanpa peringatan. Ia meminta Kapolda Jateng segera menetapkan kode etik untuk mengidentifikasi pelaku penembakan 3 pelajar tersebut dan segera menetapkannya sebagai tersangka.
“Saya kira buktinya cukup. Ada rekaman CCTV saksi-saksi antara lain saat R ditembak, mobil yang digunakan R, senjata yang digunakan dalam penembakan, dan saksi luka tembak,” ujarnya.