ARIAD – Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi, dengan tegas menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan hal ini pada pertemuan puncak para pemimpin Muslim dan Arab di Arab Saudi pada hari Senin.
Pada Selasa (12/11/2024), putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud mengatakan, “Kerajaan sekali lagi mengutuk dan menolak keras genosida yang dilakukan Israel terhadap saudara-saudaranya di Palestina.”
Kritiknya serupa dengan komentar yang dibuat oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan al-Saud akhir bulan lalu.
Selain itu, calon raja Saudi juga meminta masyarakat internasional untuk menghentikan serangan Israel terhadap Iran dan menghormati kedaulatan Teheran.
September lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menegaskan bahwa kerajaannya tidak akan mengakui Israel kecuali negara Palestina merdeka didirikan.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sedang mencoba menjadi perantara kesepakatan normalisasi antara Arab Saudi dan Israel yang akan mencakup jaminan keamanan AS terhadap kerajaan tersebut, di antara perjanjian bilateral lainnya yang ditandatangani antara Washington dan Riyadh.
Upaya normalisasi ini terhenti setelah Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, dan perang habis-habisan berikutnya di Gaza.
Pada konferensi pers hari Senin, Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Abul Ghait, merujuk pada artikel pembekuan keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB dalam pernyataan akhir KTT tersebut.
Ia mencatat, pembekuan keanggotaan bukan merupakan yurisdiksi Dewan Keamanan PBB dan dapat diputuskan oleh Majelis Umum PBB (UNGA).
“Kita mungkin akan segera melihat penangguhan keanggotaan (Israel) di Majelis Umum PBB berdasarkan suara mayoritas,” kata Abul Gheit.
Pernyataan akhir KTT tersebut menyerukan semua negara untuk melarang ekspor atau pengiriman senjata dan amunisi ke Israel, dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat sipil dan militer Israel.
Serangan militer Israel di Gaza selama 13 bulan terakhir telah menewaskan puluhan ribu orang, membuat hampir seluruh penduduknya mengungsi, menyebabkan kelaparan dan menimbulkan tuduhan genosida oleh Mahkamah Internasional, namun Israel membantahnya.