Chandrika Chika Terancam 2 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penganiayaan

Chandrika Chika Terancam 2 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penganiayaan

Jakarta: Penyanyi Chandrika Chika divonis dua tahun penjara karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama YB.

Atas kejadian yang terjadi pada 14 Desember 2024 pukul 04.30 WIB YB, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan pasal 351 KUHP tentang kasus pelanggaran tersebut.

Jika terbukti bersalah, Chika terancam hukuman dua tahun penjara, kata Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi.

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan menunggu hasil otopsi dan mengumpulkan bukti-bukti dari wartawan.

“Nanti kita periksa lukanya. Tapi sudah dilakukan otopsi, tapi hasilnya belum keluar,” kata Nurma.

Penyidik ​​juga mendalami apakah Chika dalam pengaruh alkohol.

“Iya, kami sedang mendalami dampak miras, laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kejadian itu bermula saat Nurma dan orang tak dikenal YB bertemu secara kebetulan di SCBD, Jakarta Selatan. Mereka lebih memilih menunggu mobil sampai terjadi kesalahpahaman.

CC (Chandrika Chika-red) dan YB tidak saling kenal, menurut pengakuan YB, mereka bertemu saat sedang berdiri di kawasan SCBD menunggu mobil.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *