1.060 Korban Tumpahan Cairan Kimia di Bandung Barat Antre Dapat Uang Ganti Rugi

1.060 Korban Tumpahan Cairan Kimia di Bandung Barat Antre Dapat Uang Ganti Rugi

BANDUNG BARAT – Lebih dari seribu warga dan korban cairan kimia yang tumpah di jalan raya Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (1/2/2025) mengantri untuk menerima ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada kendaraan. Masing-masing mendapat uang Rp 300 ribu.

Santunan kerusakan kendaraan akibat tumpahan cairan kimia dari truk tangki di Jalan Raya Cikalong Wetan-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Santunan diberikan oleh perusahaan CB Yasindo Pratama.

Tercatat 1.060 korban pemilik kendaraan mendapat santunan. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap. Saat ini, ganti rugi diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan baik kendaraan roda dua maupun sepeda motor.

“Santunan diberikan secara merata, Rp 300.000 per korban, meski ganti rugi jauh dari restoratif, mencapai Rp 1 juta lebih,” kata Mohamad Abil, salah satu korban cairan kimia.

Untuk mengantisipasi perkembangan yang tidak diinginkan, puluhan petugas Polsek Cimahi menerapkan proses pembayaran ganti rugi, khususnya dengan menyiagakan kendaraan keamanan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *