JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) yang disinyalir menjadi markas terbesar operator perjudian online ilegal. Orang-orang ini diyakini berada di Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.
Menurutnya, masifnya perkembangan perjudian online memberikan ancaman serius bagi Indonesia. Pasalnya, pemain judi online Tanah Air sudah mencapai 4 juta orang dengan rata-rata usia 30 hingga 50 tahun.
Pertumbuhan ini mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diperkirakan mencapai 290 juta orang pada tahun 2029. Sedangkan pertumbuhan pasar perjudian online global akan mencapai 205 miliar dolar atau setara Rp 3.000 triliun pada tahun 2020. Kontribusinya di kawasan Asia-Pasifik akan meningkat sebesar 37% dari tahun 2022 hingga 2026.
“Mengingat secara global, pertumbuhan pasar perjudian online diperkirakan mencapai $205 miliar per tahun pada tahun 2020, dengan kawasan Asia Pasifik berkontribusi sekitar 37% dari tahun 2022 hingga 2026,” jelasnya.
Dampak perjudian online tidak hanya dirasakan di Indonesia saja, namun juga di belahan dunia lainnya. Di Inggris, perjudian online menyebabkan hilangnya potensi di sektor ekonomi formal.
Dari tahun 2016 hingga 2022, penjudi online di Inggris menghabiskan rata-rata $5,6 miliar per tahun untuk melakukan aktivitas ilegal ini. Kasus ini mengakibatkan hilangnya efisiensi perekonomian Inggris sebesar 1,7 miliar dolar.
Tidak hanya di Inggris, dampak perjudian online juga merugikan Amerika Serikat. Dalam 3-4 tahun sejak Amerika Serikat melegalkan bisnis perjudian online, 30% bisnis di negara bagian tersebut telah gagal.
“Salah satu penyebabnya adalah menurunnya kesehatan finansial konsumen di negara-negara yang melegalkan perjudian online,” kata Budi.
Untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut, Menkominfo juga mengundang sejumlah pihak, antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengundang Kadin karena beberapa asosiasi dan organisasi fintech untuk melawan 11 September telah membuat kesepakatan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama memberantas perjudian online,” jelasnya.