Pemerasan Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Disidang Etik

Pemerasan Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Disidang Etik

JAKARTA – Tiga anggota polisi diperiksa Komite Kode Etik Kepolisian (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia (VN) saat meninjau event internasional di Gudang Djakarta (DVP). Salah satunya mantan Kepala Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Direktur (salah satu yang sedang diperiksa), kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, kata Anam, anggota polisi lain yang diadili karena etik adalah Direktur Cabang Narkoba (Kasubdit) Polda Metro Jaya. Namun dia tidak mau menyebutkan identitasnya, apalagi ada tiga wakil direktur di Polda Metro Metro.

Terduga pelanggar lainnya kemudian tidak diidentifikasi. Namun, Anam memastikan ketiga tersangka anggota polisi yang diadili semuanya berpangkat perwira menengah (pamen). “Ya, Tuan,” katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunojudo Visnu Andiko juga membenarkan sidang etik digelar hari ini, namun tidak merinci berapa jumlah pegawai Polri yang diadili hari ini.

“Iya betul (sidang etik hari ini),” kata Trunojudo saat dikonfirmasi, Selasa (31 Desember 2024).

Truno mengatakan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listjo Sigit Prabov, melalui Divisi Propam, Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Sanksi keras akan dijatuhkan pada sidang etik yang digelar hari ini.

“Hari ini dimulai sidang etik, proses sidang etik secara simultan dan terus menerus diawasi oleh Kompolnas,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *