JAKARTA – Menteri Perindustrian atau Agus Gumiwang Kartasasmita meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Sebelumnya diberitakan nilai penyelundupan di Indonesia sungguh luar biasa, yakni dalam 4 tahun terakhir mencapai 216 miliar dolar.
“Kami berharap kegiatan pemberantasan penyelundupan dan impor ilegal tidak hanya tipu muslihat dan kotoran ayam. Ke depan, Kementerian Keuangan dalam hal ini harus terus mempertanggungjawabkan barang yang masuk ke Indonesia,” ujarnya, Senin (11/1). 18/2024).
Selain meminta penegakan hukum secara tegas, Menperin berharap ke depan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan di pelabuhan masuk yang luas, namun juga melalui jalur tikus.
Di sisi lain, ia juga meminta agar ada perbaikan dari sisi regulasi, mengingat regulasi tersebut memberikan ruang seluas-luasnya bagi barang impor untuk masuk ke Indonesia secara sah sehingga berdampak pada hilangnya industri dalam negeri.
“Industri dirugikan karena barang impor legal murah masuk ke pasar dalam negeri. Berbagai regulasi memberikan ruang seluas-luasnya bagi barang impor masuk ke Indonesia secara legal,” imbuhnya.
Menperin sebelumnya mengatakan, Menperin akan memindahkan impor atau pelabuhan masuk beberapa barang ke wilayah Indonesia bagian timur. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk melindungi industri produksi dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus mengatakan, pihaknya telah menyusun program quick win untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional, salah satu prioritasnya adalah relokasi pelabuhan impor. Ia mengatakan, kemajuan ini merupakan kelanjutan dari instruksi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengadakan rapat terbatas dengan kementerian lain di bawah Menteri Perencanaan Perekonomian. “Beberapa program prioritas di bidang industri telah diusulkan, yang akan dibentuk kelompok kerja untuk dibahas secara detail”, demikian penjelasannya.
Agus menambahkan, pihaknya juga menginisiasi RUU Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Perintah ini diharapkan segera dikeluarkan karena diyakini sangat menunjang kebutuhan gas untuk pengembangan industri.
“RPP gas bumi juga akan memantau gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik.” Oleh karena itu, kami bertekad dan setia menyampaikan pentingnya keberlanjutan Program Penetapan Harga Gas Bumi (HGBT),” ujarnya.
Menurut Agus, RPP akan menjadi game changer dalam memajukan kerja industri manufaktur yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Padahal, melalui aturan itu, ketujuh sektor industri tersebut tidak hanya tercakup dalam HGBT saja, yang diterapkan pada industri pupuk, petrokimia, besi, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.