JAKARTA – Presiden PP Muhammad Busiro Mukodas mengomentari permasalahan kesejahteraan hakim di Indonesia. Busiro ingin hakim tidak tertindas karena tidak diperhitungkan kesejahteraannya.
“Bagaimanapun kesejahteraan hakim itu sangat penting, mobilitas pun tidak lepas dari kesehatan. Bagi juri profesional, terkadang mereka harus bekerja lembur dan hanya membaca di laptop, jika memang ada. Asuransi kesehatan, kesehatannya kurang, kata Busero, Selasa (8/10/2024).
Busiro kemudian angkat bicara soal kesejahteraan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antara tahun 2010 dan 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan prosedur internal untuk kesejahteraan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, namun tetap disetujui oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Gaji semuanya milik KPK, karena mereka bukan PNS, kecuali jaksa dan hakim. Oleh karena itu, gaji di sana berdasarkan nilainya. Dengan demikian, kebutuhan tersebut dipenuhi dari berbagai sisi dan terjamin kesejahteraannya. .O’ tidak sebatas kepribadian’, bahkan kurang dari itu, pegawai KPK bisa saja mengalami depresi. Jadi, mereka punya aturan gaji sendiri, tapi sudah disetujui oleh pemerintah.
Busiro mengatakan, kenaikan gaji pegawai KPK atau berbeda dengan gaji pegawai negeri sipil biasa dilakukan mengingat adanya depresi moral pegawai KPK akibat rendahnya kesejahteraan. Namun, karyawan yang menerima uang dari luar, atau bahkan suap, dilarang keras dan dihukum berat.
Ia menjelaskan: “Memang ada pertumbuhan, ada perbedaan dengan rata-rata PNS, dan itu benar. “Tapi ya, Anda tidak bisa dibayar dengan denda yang berat.”
Oleh karena itu, aturan yang diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi dapat diterapkan untuk kesejahteraan hakim di Indonesia, sehingga hakim juga dapat menikmati kesejahteraan yang baik. Pemerintah atau kementerian terkait diharapkan mendengarkan keinginan para hakim atas permasalahan yang mereka hadapi saat ini.
“Pertanyaannya bagaimana hakim bisa meningkatkan kepercayaannya terhadap kebijakan publik, apakah itu luas, apakah itu Korea Utara, apakah itu Mahkamah Agung atau struktur pemerintahan, mungkin nanti menteri administrasi dan birokrasi. Reformasi, menteri Keuangan, kata Menteri Luar Negeri dan Mahkamah Agung, menilai keinginan tersebut “saat ini kesejahteraan hakim sangat penting”.