BINTAN – Polisi menangkap Nasron, 38, warga Desa Lenkuas, Desa Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, karena bercanda soal bunuh diri di Tik Tok. Aksi khatib tersebut membuat heboh warga pada Minggu (17/11/2024).
Nasron yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap polisi usai melakukan siaran langsung melalui akun Tik Tok miliknya, Stipenerhafael88.
Nasron terlihat dalam video memotong tali plastik di perahu dan berbicara seolah-olah dia akan bunuh diri selama siaran langsung.
Konten tersebut membuat heboh dan Nasron ditangkap polisi setelah mendapat keterangan tentang kehidupan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Nasron hanya ingin membuat heboh di media sosial. “Saya secara terbuka meminta maaf karena telah melakukan aksi bom bunuh diri yang menimbulkan keresahan masyarakat dan meresahkan warga Bintan,” kata Nasron di Polsek Bintan Timur.
Menyusul kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan internet dan tidak membuat konten yang meresahkan atau membicarakan isu-isu sensitif.