Polisi: Pelaku Perampokan di Tol Jakut yang Ditangkap Residivis Kasus Curas

Polisi: Pelaku Perampokan di Tol Jakut yang Ditangkap Residivis Kasus Curas

JAKARTA – Polisi menangkap seorang anggota komplotan perampok di Tol Akses Tanjung Priok Kilometer 13+500, Jakarta Utara. Satu pelaku yang ditangkap merupakan pelaku berulang dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polsek Kelapa Gading telah menangkap pelaku terakhir yang berulang kali MAS (Inisial Pelaku) atas tindak pidana yang sama yaitu Kuras (pencurian dengan kekerasan), kata Kasatgas Jatanras AKP Jatanras Fauzan Yonanti. , Sabtu (1/4/2025).

Perampokan terjadi pada Jumat 3 Januari 2025 siang. Kelompok penjahat ini memulai operasinya saat kemacetan parah di jalan tol.

“Pada jam tersebut, kebetulan jalan menuju Tol Plumpang sedang diblokir sehingga membuat pelaku melakukan penggeledahan dengan sasaran mobil yang jendelanya terbuka,” ujarnya.

Fauzan mengatakan, ada dua orang yang menjadi korban aksi begal begal di hari yang sama. Tak hanya perampokan, pelaku juga melukai korbannya dengan senjata tajam.

Korban pemilik mobil Grandmax kehilangan tas berisi surat-surat pribadinya. Kemudian korban kedua yang mengendarai mobil pikap kehilangan telepon genggam. Korban masing-masing mengalami luka-luka, mobil Grandmax mengalami luka di bagian punggung, mobil pikap. Jari terluka,” lanjutnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *