Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Sejumlah Ahli Disiapkan

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Sejumlah Ahli Disiapkan

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengajukan pengaduan masyarakat atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejakung). Pengacara mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa, 5/11/2024.

Sejumlah saksi dan ahli pun disiapkan. “Kami akan menunjuk banyak ahli. Tapi nanti namanya akan kami pindahkan dalam pengembangan lebih lanjut. “Tentunya kami akan mendatangkan ahli keuangan. Pakar administrasi negara ahli hukum dan ahli pravonis,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Selasa (11/5/2024).

Dia mengatakan, pihaknya kini menunggu panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang pertama apakah putusan tersangka dan penangkapan kliennya sudah benar. Semoga proses hukumnya bisa dipersiapkan dan dilakukan secepatnya.

Dia menjelaskan, perkara tersebut dilayangkan karena penangkapan dan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tidak berdasarkan hukum dan sewenang-wenang. Dalam kasus kurungan isolasi Pelanggan akan ditahan tanpa alasan yang masuk akal.

“Penangkapan itu hak penyidik. Namun KUHAP menjelaskan bahwa hak pribadi tersebut harus wajar. Harus masuk akal Harus ada alasan hukumnya. Hak pribadinya tidak akan sembarangan,” ujarnya.

Arya mengatakan kliennya tidak mungkin bisa melarikan diri. mengulangi tindakannya bahkan memusnahkan barang bukti dalam kasus yang melibatkan dirinya. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mempertahankan pelanggannya terlalu cepat.

“Orang keempat dipanggil sebagai saksi tetap. Namun sesampainya di sana Dia diinterogasi Karena itu dia menjadi tersangka. Di situlah kita mempunyai masalah. Masalahnya ada pada bodinya,” jelasnya.

“Sistem hukum harus didukung. Tapi sistem hukumnya bagus. Kalau penyidikannya sampai tahun 2023, menteri terkait juga akan dimintai keterangan agar adil sehingga tidak ada yang terlihat baik,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *