LOMBOK BARAT – Kasus Agus Buntong atau I Wayan Agus Suartama (IWAS) yang melakukan pelecehan seksual dan pemaksaan terhadap banyak perempuan kini tengah menyita perhatian.
Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana Agos melakukannya, mengingat kedua tangannya tidak ada.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntong kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh UPTD PPA Lombok Barat. Ada seorang mahasiswa yang sebelumnya melaporkan perilaku koruptif Agus.
Awalnya kejadian tersebut terkesan aneh, mengingat Lagos, seorang penyandang disabilitas, akan sulit di-bully atau dipaksa.
Kasus tersebut menarik perhatian Mabes Polri hingga menurunkan tim khusus untuk menangani korban. Mereka ingin berdiskusi langsung mengenai perkembangan penyidikan dan mendengar keterangan langsung dari para korban.
5 Fakta Kasus Agus Buntong 1. Agos menghindarinya.
Setelah mahasiswa tersebut melaporkan kejadian tersebut, Agus Buntong mengira dirinya adalah korban. Diakuinya, yang menawarinya seks adalah mahasiswi.
Namun karena banyaknya bantahan atas pernyataan Agus serta minimnya bukti dan saksi, ia tak punya pilihan selain ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, banyak pihak yang masih bertanya-tanya bagaimana Agos bisa melakukan pelecehan tersebut.
2. Pendapat Psikolog terhadap Kasus Agus Buntong
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengaku tidak menutup kemungkinan seorang penyandang disabilitas akan melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.
Apalagi pelaku merupakan korban perundungan saat masih kecil. Julheider mengatakan, pelaku dapat memikat korbannya melalui manipulasi emosi, memberikan keterampilan, atau ancaman tertentu.
3. Tindakan penyucian diri
Kepala Badan Reserse Kriminal Polda NTB Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus berhasil membebaskan korban berhubungan badan dengan kekasihnya saat ia mengajaknya menawarkan keahliannya.
Agus disebut menawarkan untuk melakukan ritual mandi wajib pada salah satu korbannya untuk mengusir roh jahat, namun akhirnya terpaksa.
Sheriff mengatakan korban menolak, namun karena penyerang mengancam akan mengungkapkan rasa malunya, korban akhirnya setuju dan penyerang menggunakan sepeda motor korban untuk membawanya pulang.
4. Ada seorang tuan tanah yang mengaku Agus banyak membawa perempuan lain.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda NTB Syarif, pemilik dan pengurus kediaman mengungkapkan, Agus Buntong beberapa kali membawa perempuan lain ke penginapan tersebut.
Staf wisma mengaku melihat Agus membawa empat perempuan lagi ke wisma. Syarif menduga pelaku membawa korban ke kediaman tersebut karena merasa nyaman di sana.
5. Jumlah korban terungkap 15 orang.
Kasus Agus Buntong yang terus berkembang terungkap fakta baru, jumlah korban mencapai 15 orang, karena pelaku diduga melakukan korupsi sejak April 2022.
Sejauh ini, tim sosialisasi telah mengumpulkan dukungan dan meneliti identitas serta kronologi kejadian tersebut.
Para korban kini mendapat dukungan erat dari tim penjangkauan dan mendapat konseling dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Pasca kejadian, upaya terus dilakukan untuk membantu para korban pulih dari traumanya.