JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Wakil Direktur Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Wijarnako mengusut kasus penjeratan Firli Bahuri. Hal itu bisa dilakukan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami ingin berkoordinasi memantau pekerjaan mantan Ketua (Firley),” kata Nawawi di Gedung Jung KPK, Rabu (18/12/2024).
Diketahui, kasus Firla kini ditangani Polda Metro Jaya. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus tersebut tidak dilanjutkan. Nawawi mengatakan pihaknya bisa mengontrol pekerjaan mantan Ketua KPK itu, salah satu artikel yang dimaksud dicuri.
“Dugaan alasannya ada pasal perampokan. Jadi ini tindak pidana yang namanya korupsi. Kami minta pengawasan langsung dari pendamping antikorupsi. Kami mau koordinasi.”
Nawawi mengatakan, perlu adanya pengawasan agar persoalan tersebut tidak muncul tanpa kejelasan. “Memantau perilaku korupsi terbuka yang dilakukan petugas polisi lainnya”.