MK Terima 314 Gugatan Hasil Pilkada, Ini Daftar Ketua di Setiap Panel Persidangan

MK Terima 314 Gugatan Hasil Pilkada, Ini Daftar Ketua di Setiap Panel Persidangan

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 pengaduan terkait hasil Pilkada 2024 baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Sidang pendahuluan akan digelar pada 8 Januari 2024.

“Kemudian BRC akan melanjutkan ke pilkada mendatang. Ada 314 kasus dan kami bersedia mempersiapkannya sebagaimana kami mempersiapkan pemilu legislatif dan presiden. Kami siap menghadapi PDRC untuk Pilkada 2025,” Annie Nurbaningsih. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berbicara kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta. Pada Kamis (1/2/2025)

Ia menjelaskan, sidang sengketa pilkada wilayah ini akan dibuka oleh tiga panel, yakni panel pertama diketuai Hakim Konstitusi Suhartoyo, panel kedua dipimpin Saldi Isra, dan panel 3 dipimpin Hakim Konstitusi Arif Hidayat.

“Pembentukan komisi ini serupa dengan yang dilakukan pada pemilu legislatif lalu. Oleh karena itu, ada 3 perguruan tinggi. Tuan Presiden sendiri Lalu perguruan tinggi kedua Presiden adalah Tuan MP. Ketiga: Panelnya Profesor Arif, panel ketiga saya ikut,” ujarnya.

Penelusuran di situs resmi MK menunjukkan bahwa 23 dari 314 perkara diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 242 perkara merupakan permohonan untuk menggugat hasil pemilihan gubernur – Wakil Gubernur -Pemilihan gubernur dan 49 petisi mengenai perselisihan hasil pemilihan walikota-wakil walikota.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *