Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Investor hingga Rp3,3 Triliun

Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Investor hingga Rp3,3 Triliun

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat XI DPR menyoroti perusahaan patungan antara PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Usulan merger kedua perusahaan telekomunikasi tersebut dinilai akan mengganggu investor saham dan sekuritas FREN sehingga dikhawatirkan akan merusak kepercayaan pasar modal Indonesia.

Pimpinan dewan saat ini memiliki surat berharga umum FREN Seri III (FREN-W2) sebesar 41,24 miliar atau setara 57,65% dari total pesanan perseroan. Nilai pasar surat berharga FREN-W2 berada pada kisaran Rp10-Rp80, yang berarti potensi kerugian bagi pedagang dan investor minoritas bisa berkisar antara $412 miliar hingga $3,3 triliun.

Dikutip dari IDX Channel, Minggu (22/12/2024) mengatakan, “Potensi kerugian bukan hanya dari nilai yang hilang, tapi juga dari peluang investasi jangka panjang yang direncanakan.”

Menurut Misbakhurn, rencana manajer FREN untuk mempercepat jatuh tempo surat berharga setahun lalu dan melindungi hak investor bertentangan dengan gagasan bahwa harus ada dasar hukum.

“Langkah ini tidak konsisten dan berpotensi merugikan investor yang bertanggung jawab,” kata Misbakhoun.

Ia melanjutkan, tindakan FREN mungkin tidak adil bagi investor publik, apalagi jika tidak ada kompensasi atau pemulihan yang diberikan.

“Jika tidak, kegiatan tersebut tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap eksportir dan pasar modal secara umum,” ujarnya.

Misbakhun menambahkan, pemegang saham dan penjamin FREN telah diminta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk membahas hal tersebut. Namun, DPR saat ini sedang dalam masa jeda.

“Nanti rencana RDP (rapat sidang) saya akan bahas dengan pimpinan Komisi XI, namun sebagai Ketua Komisi mereka sudah meminta waktu untuk bertemu dengan saya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *