Punya Waktu 3×24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM

Punya Waktu 3×24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM

JAKARTA – Organisasi Penerus Ridwan Kamil-Susowon (RIDO) mempunyai waktu 3×24 jam untuk mempermasalahkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, tim Sukses Rideau akan menyusun, menata, dan menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Bukti-bukti penipuan sistematis dan masif (TSM) mulai terkumpul.

“Selama ini kami juga banyak menerima pengaduan pelanggaran TSM yang kami kumpulkan, artinya kelompok saksi, asosiasi relawan, asosiasi juga mengumpulkan informasi tersebut,” kata Ridwan Kamil-Suswono, anggota tim Sukses. (RIDO), Ali Hakim Lubis Kantor DPD Golkar Menteng Jakarta Pusat Sabtu (7/12/2024).

“Mereka memberi saya waktu 3 hari, 3 jam, dan 24 jam untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi. Kami sekarang sedang berupaya mengumpulkan informasi ini,” katanya.

Ali mengimbau masyarakat dan pendukung RIDO bersabar menunggu KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil Pilkada Jakarta.

“Oke, Sampai saat itu, saya ingin menegaskan kepada publik kewenangan mengumumkan pemenangnya adalah KPU. Artinya KPU-lah yang mengumumkan secara resmi terpilihnya, begitu harapannya sekarang. Masyarakat dan KPU akan menunggu hasilnya,” tegasnya.

“Selanjutnya, kami berencana akan menyampaikan pengaduan PHPU tersebut ke Mahkamah Konstitusi di kemudian hari,” ujarnya. Jadi, jalan kita masih panjang untuk melihat siapa pemenang gubernur dan wakil gubernur atau calon terpilih,” imbuhnya.

Diketahui, KPU DKI Jakarta sedang melakukan peninjauan menyeluruh di tingkat negara bagian pada 7-9 Desember 2024. Pada saat yang sama, Pada hasil penghitungan ulang tingkat kota/kabupaten, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 DKI, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel, memimpin dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Sedangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono menempati posisi kedua dengan 1.718.160 suara sah. Pada akhirnya ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *