Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025, Ini Nama Hakimnya

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025, Ini Nama Hakimnya

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto mengajukan kasus suap terhadap Harun Masi yang menyeret namanya.

Sidang perdana kasus Hasto akan digelar Selasa (21/1/2025) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat dihubungi, Minggu (12/1/2025), Humas PN Jaksel Juamto mengatakan, target sidang perdana pada 21 Januari 2025.

Dia menjelaskan, perkara Hasto telah terdaftar pada 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Juzamto memimpin sidang pertama.

Dikatakannya (Hakim Utama) Zuamto SH MH.

Sedangkan tujuan sidang pertama adalah pemanggilan para pihak.

Katanya, kelompok (agenda sidang) yang memanggil.

Sekjen PDP Hasto Cristiano meminta KPF menetapkan tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menuduh Hasto menawarkan suap kepada petugas jaga sementara (PAW) DRP RI dan menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

Hasto mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *