Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Semarang – Reserse Polda Jawa Tengah menetapkan 3 tersangka pembunuhan dr. Alia Risma Lestari, Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ansia, Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Deponegoro (UNDIP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sandnews, ada 3 tersangka bernama T, S dan J.

Tersangka diketahui bernama T Taufik Iko Ngroho yang saat ini menjabat Ketua Program Studi Anestesi (Kaprodi) FK Undip. Sedangkan SM dan Zr menjadi korban senior

Selasa sore (24/12/2024), Masyal Ahmad, kuasa hukum keluarga korban mengatakan: “Iya (Ketua Program Studi Anestesi, Tofik, FK Undip).

Informasi dari sumber SINDOnews juga menyebutkan hal serupa

Dr Sumber mengungkapkan, ketua program studi (anestesiologi) adalah Tafiq Eko yang seniornya 2 tahun (senior Dr. Alia).

Dokter Tufik Eko menyita perhatian usai mendapat kabar dari keluarga korban. Disebutkan, kematian almarhum akibat ancaman dan penyiksaan.

Taufik Eko juga diketahui lulus dari Fakultas Kedokteran pada tahun 2005, kemudian melanjutkan studi spesialisnya, dan pada tahun 2012 berhasil memperoleh gelar spesialis di bidang anestesiologi.

Beliau dari RS Nasional Diponegoro dan K. Selain dokter ini. Toufic Eco juga merupakan dosen yang mengajar beberapa mata kuliah di Undip

Beliau mengajar mata kuliah seminar Anestesiologi dan Perawatan Intensif I, Metode Penelitian dan Statistika, Metode Pengajaran dan Pembelajaran, Manajemen Klinis, Keterampilan Klinis Anestesiologi dan Perawatan Intensif IV.

Toufick juga mengajar mata kuliah Anestesi Darurat dan Terapi Insentif III, Perawatan Intensif III, Terapi Anestesiologi dan Insentif, Fisiologi dan Farmakologi Anestesi, serta Perawatan Intensif dan Anestesi III.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Kompol Paul Doi Subajiu membenarkan timnya menetapkan 3 orang tersangka usai mengajukan perkara pada Senin, 23 Desember 2024.

Kasus PPDS terhadap petugas penyidik, Kapolsek, dan Kepala Kantor Wasidic serta TPIDM Berskrim terus berlanjut. Pada hari Selasa, Combs mengatakan melalui WhatsApp bahwa nama tiga terdakwa telah dirilis.

Saat berita ini ditulis, Presiden FK Undeep, Dr. Jan Agong Prajuku tidak menanggapi permintaan komentar mengenai keberadaan tersangka setelah meninggalkan pesan.

Sebelumnya, keluarga korban bersama pengacaranya Masyal Ahmed telah melaporkan ke Polda Jawa Tengah mengenai perampokan, pengancaman, dan intimidasi terhadap korban.

Beberapa barang bukti yang diserahkan kepada polisi antara lain: Chat dari ponsel korban dengan akun tersebut

Diketahui, korban ditemukan pada 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di wisma miliknya di Kecamatan Lampungsari, Kota Semarang.

Polisi menemukan banyak barang bukti di TKP. Beberapa catatan terkait apa yang dialami korban saat mempelajari obat kuat yang disuntiknya, 3 bekas suntikan di punggungnya, PPDS Anestesi F Undip.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *