JAKARTA – Ketua DPP Bidang Perekonomian DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan mengomentari tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto Christianto sebagai tersangka. Hal itu ditanyakan saat Ahok mendatangi Istana Merah Putih di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus LNG.
“Tanya saja ke KPK,” kata Ahok, Kamis (09/01/2025) sambil tertawa di Istana Merah Putih.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap Tunjangan Sementara (PAW) anggota DPR yang juga melibatkan Harun Masiko. Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara laki-laki HK (Hasto Cristianto) yang bersangkutan sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Steve Budianto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dijelaskannya, Hasto bersama Aaron Masiko menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2017-2022, Wahiyo Setiawan. Hestu juga ditetapkan sebagai tersangka penghalang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perintah penyidikan tersendiri (SPINDIC).
Seto menjelaskan, Hasto menyuruh Harun Masiko merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Calon Presiden Punah
Pada 8 Januari 2020, saat proses penangkapan KPK, HK memerintahkan Noor Hassan, penjaga rumah keinginan di Jalan Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan HK sebagai kantor, untuk menelepon Harun Masiko untuk mengambil ponselnya. telepon untuk membenamkan dirinya ke dalam air dan segera melarikan diri.