Viral Aksi Bule Mesum di Atas Ojol, bisa Berujung Kantor Polisi?

Viral Aksi Bule Mesum di Atas Ojol, bisa Berujung Kantor Polisi?

JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan tiga wisatawan asing menaiki ojek (ujol). Netizen geram. Sebab selain berbahaya, bule tersebut mencium pasangannya saat mengendarai sepeda motor.

Video tersebut diunggah akun Instagram @instan.viral dan telah dilihat lebih dari 265 ribu kali. Video tersebut pun mendapat banyak komentar dari netizen yang mengeluhkan perilaku turis asing tersebut tidak menghormati budaya Indonesia.

“Jangan ditiru nak, perbuatan mengendarai 3 orang tanpa memakai helm dan keluar rumah. Lokasi di Jalan Teko Umar Barat, Denpasar, Bali,” demikian bunyi unggahan video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat sepeda motor Honda BAT bernomor polisi DK 3921 TH ditumpangi dua orang, dengan bodi bule agak bongsor. Namun, video tersebut memicu kemarahan karena terlihat berciuman.

Sopir taksi tersebut diduga tidak mengetahui apa yang dilakukan penumpangnya sehingga ia berkonsentrasi mengendarai sepedanya. Bahkan, pergerakan penumpang bisa menyebabkan sepeda kehilangan kendali dan terjatuh.

“Apakah Bali benar-benar bebas seperti ini?”

“Padahal Bali itu religi banget ya? Tapi kenapa penduduk setempat tidak ditegur? Apa mereka takut turis tidak datang lagi” kata @arl*.

“Jangan ngomong mental alien, jangan anggap adab kita sama mereka,” kata @ban*.

Sekadar informasi, aturan tiga bonseng dilarang di Indonesia, karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.

Jika melanggar aturan ini, pengemudi bisa didenda hingga Rp250.000 atau penjara hingga 1 bulan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *