JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta No. 3 Pramono Anung Menanggapi Minimnya Kasus dari Kontestan No. 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan No. 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tentang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, hal ini membantu Jakarta segera memperbaiki beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan.
“Iya, secara pribadi pasangan 01 dan 02 yang tidak menyampaikan putusannya ke Mahkamah Konstitusi mengucapkan terima kasih. Artinya, Jakarta bisa fokus memperbaiki keadaan dengan cepat,” kata Pramono di Kemayoran, Jakarta. Pusat, Kamis (12/12/2024).
“Karena kalau melihat event internasional, perekonomian dunia, permasalahan yang ada saat ini, sebentar lagi masyarakat Jakarta akan sangat merasakannya. Saya ingin mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Pramono mencatat, persaingan pemilu di Jakarta lebih tegang secara politik dibandingkan di daerah lain. Ia mengatakan, politik sosial, kampanye, pemilu, hiburan tetap ada di Jakarta sejak awal dan bisa menjadi model demokrasi di Indonesia.
“Tentu tidak ada peristiwa besar di Jakarta. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi model demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Pramono mengatakan, konflik politik di Jakarta tidak banyak terjadi karena tidak disebutkannya kandidat sebagai oposisi. “Iya karena kita senang, saya pribadi tidak menganggap rival adalah lawan. Karena saya selalu bilang berulang kali bahwa musuh saya adalah diri saya sendiri,” ujarnya.
Untuk diketahui lebih lanjut, hingga hari terakhir sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (12/11/2024) pukul 23.59 WIB, belum ada dua orang yang mendaftarkan perkara khusus pada pemilu di Jakarta secara daring atau online. Berdasarkan update KPU DKI Jakarta tingkat daerah, pasangan Pramono-Doel menang dengan 2.183.239 atau 50,07%.