DPN APTI: Diversifikasi Tembakau Bisa Merugikan Jutaan Petani

DPN APTI: Diversifikasi Tembakau Bisa Merugikan Jutaan Petani

JAKARTA – Isu terkait diversifikasi tembakau yang muncul dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai dapat mematikan kehidupan para petani. Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengatakan isu diversifikasi tembakau yang diangkat dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dapat mematikan kehidupan petani tembakau. Ia juga meyakini agenda ini akan merugikan jutaan petani tembakau yang menggantungkan penghidupannya pada tanaman tembakau.

Agus juga mengatakan agenda diversifikasi tanaman merupakan bagian dari kampanye anti tembakau di Indonesia sebagai bentuk intimidasi industri farmasi global untuk mencapai agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Diversifikasi tanaman tembakau yang dilakukan oleh aktivis antitembakau merupakan upaya untuk mengakhiri tembakau di Indonesia. Pasal 17 dan Pasal 26 ayat (3) FCTC mengatur dengan jelas tentang diversifikasi tanaman tembakau pada tanaman lain,” kata Agus, dikutip Kamis. (5). /12/2024).

Lihat Foto: Pertanian Tembakau Membawa Manfaat Ekonomi Luas Bagi Masyarakat Rembang

Agus juga mengatakan agenda diversifikasi tembakau FCTC sengaja membunuh kehidupan petani tembakau. Faktanya, sekitar 4 juta petani tembakau dan pekerja tembakau masih membutuhkan tanaman tembakau untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Seharusnya pemerintah memberikan kebebasan kepada para petani untuk menanam tanaman yang dianggap baik.

“Pemerintah tidak bisa memaksa petani untuk beralih dari tembakau ke tanaman lain. Kita tidak lagi hidup di era budaya (tanam paksa),” kata Agus.

Dan perlu diingat bahwa undang-undang tersebut melindungi petani dari kebebasan menanam tanaman yang dianggap bermanfaat. Dalam UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan jelas mengatur hal ini.

“Sekali lagi, petani tidak bisa dipaksa menanam tanaman lain. Jangan berganti tanaman tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi petani tembakau,” kata Agus.

Menurut Agus, jika ingin mengendalikan tanaman tembakau, yang perlu dikendalikan belum tentu diversifikasi. Namun yang perlu dikendalikan adalah maraknya jumlah rokok ilegal yang jelas merugikan pendapatan negara dan industri produk tembakau legal di Indonesia.

Agus mewanti-wanti jutaan petani yang menanam tembakau namun tidak bisa menjualnya. Itu adalah bentuk ketidakadilan. “Berikan ruang kepada petani tembakau untuk kehidupan perekonomian negaranya sendiri,” kata Agus.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *