PPN 12% Sudah Berlaku, Awas! Berdampak ke Harga Tiket Pesawat Tahun 2025

PPN 12% Sudah Berlaku, Awas! Berdampak ke Harga Tiket Pesawat Tahun 2025

JAKARTA – Kolumnis penerbangan sekaligus analis independen industri penerbangan nasional, Gatot Raharja memperkirakan pemberlakuan tarif PPN 12% pada tahun 2025 akan berdampak langsung pada harga tiket pesawat.

Gato mencontohkan, meski pesawat terbang masuk dalam kategori angkutan umum, namun di sisi lain sektor angkutan udara juga masuk dalam kategori barang mewah. Dampaknya, banyak komponen pajak yang dikenakan pada industri.

“Kalau tidak dianggap barang mewah (pesawat), seperti angkutan darat dan laut, bisa murah (harga tiket) karena tidak ada pajak, tidak ada PPN untuk tiket, bahkan bahan bakar pun tidak. Itu disubsidi,” ujarnya. Ucap Jumat (3/12/2024) saat dihubungi portal MNC.

Gato mengatakan, saat ini industri penerbangan mempunyai hubungan yang sangat sulit dengan luar negeri. Pada dasarnya semua transaksi yang dilakukan dianggap impor dan ekspor.

Misalnya, pengiriman untuk menyelesaikan perawatan mesin pesawat yang harus dilakukan ke luar negeri dianggap sebagai ekspor. Setelah perbaikan selesai, barang yang masuk akan dianggap sebagai barang impor, meskipun barang tersebut identik.

“Impor di bidang penerbangan banyak sekali, dan impor itu bukan berarti kita mengimpor barang. Kadang kita perbaiki mesinnya, kirim ke Malaysia, dihitung ekspor, lalu kalau mesin diperbaiki lagi, kalau sudah sampai, dihitung di Indonesia, ”imbuhnya.

Faktor-faktor inilah yang membedakan angkutan umum sektor angkutan udara dengan moda transportasi lainnya. Oleh karena itu, menurut dia, angkutan udara dikenakan pajak yang besar karena dianggap sebagai barang mewah.

“Hanya PPN 12%, itu yang katanya angkutan umum (dikecualikan), tapi benarkah itu angkutan umum? Sejauh ini kapal itu masuk angkutan umum atau tidak? Belum dilakukan. Karena aturannya adalah angkutan umum, darat. dan laut,” kata Gato.

“Jadi kalau PPN 12 persen, sederhana saja. Karena PPN di luar tarif. Tarifnya tetap, jadi kalau ada PPN pasti naik,” rangkumnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *