JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengirimkan surat pada 18 September 2024 untuk meminta penjelasan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dugaan kebocoran data pribadi. Data DJP ini bocor dan mengekspos penyelenggara pemerintahan mulai dari menteri hingga Presiden RI Joko Widodo.
Prabu Kranti, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika, menginformasikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menelusuri dan memantau kebocoran data DJP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Transaksi (PP PSTE).
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan koordinasi intensif dengan BSSN, Kementerian Keuangan DJP, dan Kepolisian RI, kata Prabu dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Prabhu menambahkan, UU PDP mengatur ketentuan pidana terhadap siapa pun yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.
Menggunakan data pribadi yang bukan milik Anda juga akan dikenakan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. Proses penjatuhan pidana dalam UU PDP dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data NPWP mengemuka setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, ia mengatakan, pada 18 September 2024, 6 juta data NPWP diselundupkan ke situs tersebut oleh akun bernama Bjorka.
“Total 6 juta data NPWP yang digeledah sekitar Rp150 juta. Data yang bocor antara lain NIK, NPWP, alamat, nomor ponsel, email,” tulis akun X @secgron, Kamis (19/9/2024).
Ia membagikan nama beberapa pejabat yang datanya dibobol oleh Borka. Selain Jokowi dan Pak Mulyani, nama Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan juga masuk dalam daftar.
NPWP terkait Jokowi, Gibran, Kesang, Menkominfo, Pak Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan pada sampel yang diberikan pelaku, tulis @secgron.