Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025

JAKARTA – Badan Layanan Umum Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 tahun 2024 hingga 20 Januari 2025. Calon pelamar dimohon untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutup.

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran ini telah ditegaskan pemerintah melalui BKN untuk menampung seluruh pekerja non-ASN yang terdaftar di database BKN yang akan ditetapkan sebagai Pekerja Kontrak Pemerintah (PPPK).

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan Baru MenPAN RB?

Kebijakan perluasan ini mengenai penambahan kriteria seleksi PPPK bagi pekerja non-ASN yang terdaftar di database BKN dan perangkat pengolahannya, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025. Pentingnya Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini juga berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun PPPK Tahun 2025 tentang Pekerjaan Paruh Waktu serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 . Tentang klarifikasi aturan PPPK.

Baca juga: 5 Poin Penting Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5. 16 Tahun 2025 Tentang PPPK Paruh Waktu

Kriteria calon tambahan diatur dalam KepmenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025:

1. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan PPPK (TMS) Seleksi Manajemen Pengadaan Tingkat 1

2. Calon yang dipilih oleh TMS untuk pengelolaan pembekalan CPNS

3. Calon yang tidak mengikuti seleksi bekal ASN;

4. Pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi (MS), namun tidak mengikuti seleksi potensi pengadaan tingkat PPPK I; untuk makan

5. Calon MS Seleksi Administrasi tapi tidak Seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: Update PPPK Pemilu 2024, Tambahan Kriteria Calon Non ASN

Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 2024

1. Buka website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Pilih menu “Pendaftaran PPPK 2024” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Jika Anda belum memiliki akun, silakan membuat akun dengan terlebih dahulu mengisi informasi pribadi Anda dan mengisi informasi yang diperlukan. Setelah Anda memiliki akun, masuklah menggunakan email dan kata sandi Anda yang terdaftar.

3. Setelah berhasil login, pilih formulir dan organisasi yang paling sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Pilih format yang paling sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja Anda.

4. Unggah dokumen yang diminta seperti fotokopi ijazah, fotokopi ijazah, surat pengalaman kerja, KTP dan dokumen lain yang diperlukan oleh masing-masing organisasi. Pastikan semua dokumen yang diunggah berada dalam format yang diminta dan dalam keadaan dapat dibaca.

5. Setelah dokumen diunggah, periksa kembali untuk memastikan bahwa informasi yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar. Jika sudah benar, klik “Kirim Pendaftaran” untuk melanjutkan.

6. Setelah registrasi, Anda akan menerima pemberitahuan dan dapat mengambil print out Kartu Tanda Penduduk Calon (KTPS) yang berisi tempat ujian, jadwal dan petunjuk teknis lainnya.

7. Menunggu pemberitahuan resmi dari BKN atau instansi terkait mengenai kelengkapan administrasi dan jadwal ujian. Kandidat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *