Hari Ibu 2024, Momentum Wujudkan Perlindungan bagi Ibu Hamil dan Anak

Hari Ibu 2024, Momentum Wujudkan Perlindungan bagi Ibu Hamil dan Anak

JAKARTA – Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember bukan sekadar momen untuk mengenang jasa dan peran ibu dalam keluarga dan masyarakat. Terlebih lagi, Hari Ibu merupakan saat yang tepat untuk merefleksikan upaya nyata dalam melindungi hak-hak ibu hamil pada khususnya.

Hal ini termasuk memenuhi kebutuhan 1.000 hari pertama anak, yang merupakan landasan utama pembangunan antar generasi bangsa.

Dalam peringatan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Perempuan menekankan pentingnya perhatian pihak berwenang dan masyarakat terhadap kesehatan ibu hamil dan anak pada 1000 hari pertama kehidupannya.

“Sejak kehamilan hingga usia dua tahun, periode ini sangat penting bagi perkembangan fisik dan kognitif anak. – Kegagalan memenuhi kebutuhan dasar pada periode ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan kemampuan anak di masa depan, kata Juru Bicara LBH Gema Justice Komang Sanju Bayu Mustika, Minggu (22/12/2024).

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kematian ibu (MMR) di Indonesia masih tergolong tinggi. kurangnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas tinggi; Gizi yang tidak memadai dan kurangnya kesadaran akan pentingnya tes kehamilan menjadi penyebab utamanya.

“UNICEF melaporkan bahwa stunting di Indonesia merupakan ancaman serius. Situasi ini disebabkan oleh gizi buruk, pola asuh orang tua yang tidak tepat, dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan dan sanitasi, jelasnya.

Dalam rangka Hari Ibu tahun 2024, LBH Gema Perempuan menyerukan langkah nyata untuk melindungi ibu hamil dan bayi di 1000 hari pertama kehidupannya. Langkah konkrit tersebut antara lain, pertama, perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

“Pemerintah harus memastikan ibu dan anak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang nyaman di daerah terpencil. “Layanan seperti pemeriksaan kehamilan rutin, vaksinasi, dan pemberian ASI eksklusif perlu dukungan penuh,” ujarnya.

Kedua, melakukan edukasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi bagi ibu hamil; Pemberian ASI eksklusif dan pola asuh orang tua yang sehat harus diprioritaskan dalam program nasional. “LBH Gema Perempuan mendorong keterlibatan masyarakat lokal untuk menyebarkan informasi ini,” ujarnya.

Ketiga, Perlindungan hukum yang kuat. Menurut dia, Pemerintah harus memperkuat undang-undang terhadap praktik-praktik yang membahayakan kesehatan perempuan hamil, seperti diskriminasi dalam akses terhadap layanan kesehatan dan eksploitasi tenaga kerja terhadap perempuan hamil.

Keempat, program perlindungan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bantuan pangan harus menjamin terpenuhinya kebutuhan ibu hamil dan anak pada 1.000 hari pertama kehidupan, ujarnya.

Komang mengatakan, sebagai organisasi yang peduli pada keadilan sosial, LBH Gema Perempuan berkomitmen untuk terus melakukan advokasi kebijakan yang mendukung ibu hamil dan anak. Organisasi sipil Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengambil kebijakan, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih peduli terhadap ibu dan generasi mendatang.

“Hari Ibu tahun 2024 harus mempunyai momentum nyata untuk menciptakan perubahan. Melindungi ibu hamil dan mendukung 1.000 hari pertama kehidupan merupakan investasi jangka panjang dalam pertumbuhan bangsa,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *