JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polri, Jakarta, Selasa (19/11/24). Mereka mendesak Polri memastikan netralitas pada Pilkada 2024.
“Kami mengutuk keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, khususnya di kalangan partai demokrasi yang seharusnya mewakili kebebasan rakyat,” kata Jenderal HMI Cabang Serang, dan Eman Sulaeman.
Eman dalam sambutannya mengatakan, netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU No. 2/2002 yang merupakan kewenangan administratif yang harus dilaksanakan. “Jika kita tidak memiliki pendekatan yang solid, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, HMI Cabang Serang juga menyoroti kasus terorisme. “Penegak hukum harusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi ancaman. Kalau masyarakat ini tidak dikendalikan, maka keadilan akan salah,” ujarnya.
Dalam kiprahnya, HMI Cabang Serang memiliki tiga aplikasi. Pertama, tinjauan komprehensif atas kegagalan Polda Banten pada Pemilu 2024 di Kapolda Banten jika tidak menjaga netralitas. integritas organisasi.
Eman memastikan HMI Cabang Serang akan terus memantau ketidakhadiran Polda Banten, hingga Mabes Polri mengambil tindakan. “Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan suara lantang dan massa yang besar. Demokrasi dan keadilan tidak boleh dikubur dalam tirani,” ujarnya.