SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu prihatin dengan proses politik pemilukada di Banten yang terganggu politik hukum. Mahasiswa menduga kuat aparat penegak hukum melakukan intimidasi dan campur tangan terhadap proses demokrasi di Banten.
Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu Geri Wijaya menilai ada demokrasi yang buruk di Banten saat pilkada. Bermula dari tudingan campur tangan dan intimidasi hingga banyak kepala desa yang dipanggil polisi dengan alasan korupsi. Lalu tiba-tiba banyak warga desa yang menunjukkan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon.
“Kami minta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan sampai mereka memanfaatkannya untuk alasan politik yang dapat merugikan demokrasi dan keadilan di Banten. Kata Gery kepada wartawan, Jumat (22/11/2024): “Kami menyampaikan keprihatinan kami atas kuatnya tanda-tanda politisasi hukum pada pemilukada di Banten saat ini.”
Dari berbagai pemberitaan media massa, terdapat dugaan kuat adanya politisasi undang-undang. Bahkan akun jejaring sosial Polda Banten menghadirkan banyak pasangan calon.
“BEM Banten akan terus mengawal Pilkada Banten. Kami juga akan menjaga tanggung jawab hukum dan integritas di wilayah kami. Selain kelalaian, kami juga mengecam sikap netral aparat kepolisian.”
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, memeriksa unit Kejaksaan Banten. Pasalnya, hanya lima hari menjelang pemungutan suara, Jaksa memanggil Tb Chaeri Wardana (Wawan), suami calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Wawan dipanggil karena kasus yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. “Apakah ada tanda-tanda kesia-siaan politik dalam kasus ini? Mengapa kasus ini kembali menjadi agenda di hari ke-5 Pilkada Banten? Ada apa dibalik semua ini?” dia bertanya.
Kejaksaan Banten tak adil dalam memanggil istri Airin. Dia mulai dengan memberikan rencana pemeriksaan dan kapasitas saksi, menyebutkan nama lengkap pihak yang dipanggil, dan mengirimkan siaran pers massal kepada pers. “Wajar jika kami mahasiswa dan masyarakat umum meragukan integritas dan profesionalisme Kejati Banten.