JAKARTA – Meski tidak semua daerah di Indonesia menyediakan layanan balik nama sepeda motor secara online, namun banyak daerah yang mulai menerapkan sistem digital untuk mempermudah prosesnya.
Ada beberapa cara mengganti nama sepeda motor secara online yang bisa Anda coba tergantung tempat tinggal Anda.
1. Aplikasi Sinyal Digital Nasional (Sinyal) Aplikasi Sinyal Perusahaan Jalan Nasional Polisi dapat mengubah nama kendaraan secara online.
Karakteristik Sinyal:
– Pengguna dapat mengakses berbagai layanan Samsat digital seperti ganti nama, pembayaran pajak kendaraan, dan pengurusan STNK.
– Fitur untuk menambahkan dokumen kendaraan secara digital.
Cara menggunakan sinyal:
– Unduh dan instal aplikasi Signal di ponsel cerdas Anda.
– Buat akun dan isi informasi pribadi Anda.
– Pilih menu “Registrasi Motor”.
– Ikuti instruksi dan unggah dokumen yang diperlukan.
2. Website Samsat Daerah Banyak Samsat daerah yang menyediakan layanan ganti nama sepeda motor secara online melalui website resminya.
Cara menggunakan website Samsat Daerah :
– Kunjungi website Samsat tergantung lokasi Anda.
– Cari menu “Layanan Online” atau “E-Samsat”.
– Pilih layanan “Pindah Nama Kendaraan Bermotor”.
– Ikuti instruksi dan isi formulir yang disediakan.
3. E-commerce dan platform digital lainnya Bekerja sama dengan Samsat, banyak e-commerce dan platform digital lainnya yang menawarkan layanan ganti nama sepeda motor secara online.
Cara menggunakan Layanan pada platform e-commerce atau digital:
– Buka aplikasi e-commerce atau website atau platform digital yang Anda gunakan.
– Cari layanan “Samsat Online” atau “Transfer Nama Kendaraan”.
– Pilih jenis kendaraan (sepeda motor) dan isi data-data yang diperlukan.
– Ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses penggantian nama.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan:
– KTP asli dan copy
– BPKB Asli dan copynya
– STNK asli dan copy
– Resi Pembelian Sepeda Motor
– Hasil pemeriksaan teknis kendaraan