7 Negara yang Melegalkan Poliandri, Ada yang Menikahi Anak Sulung Laki-Laki dalam Keluarga

7 Negara yang Melegalkan Poliandri, Ada yang Menikahi Anak Sulung Laki-Laki dalam Keluarga

NEW DELHI – Ada tujuh negara yang melegalkan poligami. Pada dasarnya, sebagian besar negara tidak secara hukum melindungi poligami, namun ada suku di negara tersebut yang melakukan poligami karena itu adalah salah satu identitas budaya mereka.

Poliandri berasal dari kata Yunani “polis” yang berarti banyak dan “andras” yang berarti manusia, yang secara harafiah berarti “banyak laki-laki”. Poligami secara harafiah diartikan sebagai seorang wanita mempunyai lebih dari satu suami.

Hingga saat ini, poligami dianggap tabu di banyak negara. Namun praktik poligami merupakan hal yang lumrah di kalangan berbagai suku yang menempati wilayah tertentu dan juga sudah menjadi identitas budaya mereka.

7 Negara Yang Melegalkan Poligami

1. Cina

China termasuk negara yang melegalkan poligami karena banyak penduduk terpencil di pegunungan Himalaya yang mempraktikkannya. Salah satu suku yang melegitimasi praktik ini disebut Mosuo yang tinggal di Danau Lugu.

Praktik poligami di wilayah tersebut sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi. Sebagian besar masyarakatnya berada di garis kemiskinan sehingga biasanya tidak dapat membentuk keluarga normal, sehingga seorang perempuan dapat dihidupi oleh dua laki-laki atau lebih.

2. Paraguay

Berikutnya adalah suku Bororo yang bermukim di hulu Sungai Paraguay. Suku tersebut termasuk dalam keluarga suku Indian Amerika Selatan yang mungkin berjumlah sedikitnya 1.000 orang menurut Britannica.

Suku Bororo mengambil hubungan kekerabatan melalui garis perempuan. Itulah sebabnya banyak orang yang melakukan poligami dalam kehidupan berkeluarga.

3. Brasil

Suku Bororo yang melakukan poligami tidak hanya tinggal di Sungai Amazon hulu Sungai Paraguay, tetapi juga di wilayah Mato Grosso, Brasil.

Wanita suku ini biasanya melakukan aktivitas pertanian seperti menanam dan memanen di sawah. Sementara itu para lelaki membersihkan ladang dan berburu.

4. Nigeria

Negara di Afrika Barat ini juga memperbolehkan warganya melakukan poligami. Di bagian utara negara ini, khususnya di wilayah Irigawe, terdapat kelompok komunitas yang mengizinkan perempuan memiliki banyak pasangan yang dikenal sebagai suami.

Biasanya pihak wanita akan datang ke rumah pendamping suaminya dan bermalam bersama. Praktik ini legal hingga tahun 1968 sebelum pemerintah melarangnya.

5. Kenya

Negara Afrika lainnya yang melegalkan poligami adalah Kenya. Ada suku bernama Masai yang tinggal di sebuah danau besar di Afrika dan melakukan poligami.

Di suku ini, jika seorang perempuan menikah, ia juga harus menikah dengan jodoh suaminya. Maka tidak tabu jika sahabat suami bermalam bersama wanita.

Awalnya, wanita itu tidak punya hak untuk menolaknya. Namun kini perempuan punya pilihan untuk pergi bersama pria selain suaminya.

6. India

India merupakan negara yang sudah lama menerapkan praktik poligami. Orang India percaya bahwa Panchi adalah keturunan Pandawa, lima pria yang merupakan suami Dropadi, putri raja Panchala.

Oleh karena itu, sistem perkawinan poligami dipandang sebagai tradisi yang dianut oleh berbagai kasta India saat ini.

7. Nepal

Negara terakhir yang melegalkan poligami adalah Nepal. Praktik ini umum dilakukan di pegunungan Himalaya, dan tidak ada undang-undang yang melarang praktik tersebut.

Padahal, praktik poligami dianggap sebagai tradisi yang harus dilestarikan. Satu hal yang biasa diamati adalah ketika seorang wanita menikah dengan anak laki-laki pertama dalam sebuah keluarga.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *