JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti mengatakan zona kata pada peserta didik baru (PPDB) akan dihapus. Rincian PPDB masih menunggu keputusan rapat kabinet.
Abdul Mutti belum mau menjelaskan akhir dari PPDB zonasi yang setiap tahunnya menimbulkan permasalahan di sektor tersebut. Namun, ia hanya mengatakan kata zona tersebut dihilangkan dan akan diganti dengan kata lain.
Baca juga: Wakil Menteri Pendidikan Dasar: Pertimbangan Program Zyan PDB Akan Disetujui Pada Rapat Kabinet Menteri
Menteri Pendidikan Dasar di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar, Senin (20 Januari 2025).
Mutti menegaskan, keputusan PPDB akan diberikan nanti dalam rapat Kabinet. Dia mengatakan, kajian terkait PPDB baru sudah disampaikan kepada Presiden Probov Subianto melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
Baca juga: PPDB Zonasi Harus Dihapus atau Tidak, Kata Pakar Unair
Muti berkata: “Jika rencana ini disetujui, kami sepenuhnya mengharapkan kepemimpinan dan kebijaksanaan presiden.”
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji rencana daerah tersebut, mengundang para ahli dan pimpinan daerah untuk mempersiapkan penerimaan siswa baru yang terbaik setiap tahunnya.
Ia menjelaskan, daerah bisa merespons permasalahan kesenjangan kualitas pendidikan. Keberadaan sekolah elit akhirnya menjadi sekolah negeri.
Namun PPDB zonasi hanya menerima siswa berdasarkan tempat tinggal siswa dan jarak ke sekolah sehingga terkadang menimbulkan kesenjangan kemampuan siswa.